ABSTRAKAristoteles yang dikenal sebagai bapak ilmu politik, lebih dari dua ribu tahun yang lalu telah membandingkan tidak kurang dari 158 (seratus lima puluh delapan} negara-negara kota di Yunani. Negara-negara kota tersebut dibanding-bandingkan dan kemudian dipelajari konstitusinya masing-masing. Dalam studi ini Aristoteles melaksanakan lima tahapan studi, yaitu 1. merumuskan permasalahan, 2.mengumpulkan kasus-kasus serta data dari masing-masing negara kota tersebut, 3. mengklasifikasikan kasus atas jumlah penguasa, 4. mengkorelasikan jumlah penguasa dengan kadar stabilitas, 5. menganalisa tipe-tipe pemerintahan yang stabil. Pada waktu mengklasifikasikan kasus atas jumlah penguasa, Aristoteles sampai pada perumusan konsep-konsep pemerintahan yang pada saat sekarang dikenal. Konsep-konsep tersebut adalah Monarkhi, Oligarkhi dan Demokrasi. Tujuan Aristoteles memperbandingkan negara-negara kota tersebut adalah untuk mencari bentuk dan model pemerintahan yang memadai dalam rangka memecahkan masalah-masalah politik dengan lebih tepat.
Studi perbandingan politik yang dilaksanakan Aristoteles memberikan arah bagi studi perkembangan politik negara-negara, baik negara di zaman Aristoteles hidup maupun negara-negara yang ada pada saat sekarang. Studi perkembangan politik ini kemudian dijadikan acuan untuk mengamati perkembangan politik negara-negara dengan memperbandingkan antara satu negara dengan negara-negara lainnya.
Studi perkembangan politik ini, menurut pendapat saya merupakan studi pembangunan politik, yaitu studi mengenai proses dinamika sistem politik kearah yang lebih baik, yang meliputi penataan infra dan suprastruktur politik. Dalam kerangka itulah, maka studi ini di arahkan, khususnya pada penataan infrastruktur politik, dalam hal ini penataan partai-partai politik di Indonesia.