Taman Nasional Dumoga Bone dengan luas wilayah 325.000 hektar meliputi Cagar Alam Bulawa 75.200 hektar, Suaka Margasatwa Bone 110.000 hektar, dan Hutan Lindung 46.300 hektar. Sesuai dengan masalah yang dihadapi, maka obyek penelitian hanya dibatasi pada Suaka Margasatwa Dumoga, yang pada tahun 1983 telah mengalami kerusakan hutan seluas kira-kira 20.000 hektar. Kegiatan-kegiatan sebagian petani di Desa-desa Kecamatan Dumoga yang berada di sekitar Taman Nasional dalam bentuk peladangan liar, pemukiman liar, pengambilan berbagai hasil hutan serta penangkapan binatang-binatang langka yang dilindungi, telah menyebabkan kerusakan sebagian hutan di wilayah Suaka Margasatwa Dumoga, dalam kawasan Taman Nasional-Dumoga Bone.
Pokok permasalahan dalam penelitian ini yaitu faktor-faktor sosial dan ekonomi apa dari penduduk di sekitar wilayah yang menghambat pengelolaan Taman Nasional.
Tujuan dan kegunaan penelitian ini yaitu mengidentifikasi data dan informasi mengenai faktor-faktor sosial dan ekonomi penduduk di sekitar wilayah yang menghambat pengelolaan Taman Nasional, menguji hipotesis, sebagai masukan kepada Pemerintah Daerah Tingkat I Sulawesi Utara dan pengelola Taman Nasional, dan diharapkan juga dapat bermanfaat bagi pengembangan ilmu lingkungan, serta bagi penelitian lebih lanjut.
Penelitian ini telah dilaksanakan melalui pengamatan dan survai dengan menggunakan kuesioner, wawancara dengan para petani respondent pemerintah daerah, serta instansi-instansi yang bersangkutan di Tingkat Kecamatan, Kabupaten, Propinsi dan tingkat Pusat.
Sesuai dengan hipotesis pertama, ternyata bahwa rendahnya pendidikan petani memberi pengaruh negatif (menghambat) terhadap pengelolaan Taman Nasional. Dalam kenyataannya, tingkat pendidikan yang lebih rendah menyebabkan kerusakan hutan yang lebih besar, dan sebaliknya, tingkat pendidikan yang lebih tinggi menyebabkan kerusakan hutan dengan intensitas yang lebih kecil (tabel 15, halaman 99). Selanjutnya dibuktikan pula bahwa hasil analisis mendukung hipotesis yang kedua yaitu rendahnya pendapatan petani, memberi pengaruh negatif (menghambat) terhadap pengelolaan Taman Nasional. Sebagaimana halnya dengan variabel pendidikan terhadap variabel kerusakan hutan, ternyata tingkat pendapatan berbanding terbalik dengan tingkat kerusakan hutan, yaitu pendapatan yang lebih rendah menyebabkan kerusakan hutan dengan intensitas yang lebih besar, dan sebaliknya, pendapatan yang lebih tinggi menyebabkan kerusakan hutan yang lebih kecil.
Dalam penelitian juga dijumpai bahwa selain faktor pendidikan dan pendapatan petani yang rendah sebagai faktor dominan, ternyata faktor-faktor pertambahan penduduk, peraturan perundangan, pemilikan tanah dan lapangan kerja juga telah turut menyebabkan hambatan bagi usaha perlindungan hutan di wilayah Suaka Margasatwa Dumoga, sebagai salah satu aspek pengelolaan Taman Nasional Dumoga Bone.
Sebagai kelengkapan laporan ini maka melalui pengamatan di Desa Huluduotamo, Kecamatan Suwawa, Kabupaten Gorontalo, ternyata di Suaka Margasatwa Bone juga dihadapi masalah kerusakan hutan seluas kira-kira 2000 hektar dari luas keseluruhan yaitu 110.000 hektar.
Untuk mengatasi masalah kerusakan hutan di Taman Nasional ini perlu diusahakan peningkatan pengertian petani mengenai bidang lingkungan hidup, antara lain yang meliputi pengenalan tentang arti, tujuan dan manfaat dari Suaka Margasatwa dan Taman Nasional secara keseluruhan melalui kegiatan-kegiatan penyuluhan, serta usaha peningkatan kesejahteraan petani di sekitar Taman Nasional Dumoga Bone.