ABSTRAKProklamasi Kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Agustus 1945 menjadi bahan pemisah antara masa kehidupan sebagai negara jajahan dan masa menjadi masa yang merdeka, berdaulat serta bebas menentukan jalan hidupnya. Kemerdekaan Indonesia direbut melalui perjuangan bersenjata dengan mematahkan kekuatan senjata penjajah yang jauh lebih modern. Sekalipun kekuatan persenjataannya tidak memadai, berkat perjuangan yang dijiwai semangat persatuan dan kesatuan bangsa yang tidak kenal menyerah, rela berkorban yang diiringi motivasi tinggi maka penjajah akhirnya bisa diusir. Di antara negara-negara yang merdeka sesudah perang dunia II hanya sedikit yang merebut kemerdekaannya melalui perjuangan revolusi, salah satunya adalah Indonesia. Karena itu bagi para pendiri negara sifat anti penjajah, kegandrungan akan melindungi segenap bangsa, memajukan kesejahteraan umum, dan mencerdaskan kehidupan bangsa serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan perdamaian abadi dan keadilan sosial dijadikan tujuan dasar negara kita yang adalah tujuan politik luar negeri kita.
Meskipun kemerdekaan Indonesia diraih dengan pengorbanan darah, keringat, air mata, tetapi kekerasan itu terpaksa dilakukan untuk mencirikan bangsa Indonesia yang merdeka, berdaulat dan bebas dari campur tangan asing.
Kemerdekaan merupakan sifat asasi setiap bangsa. Pada dasarnya meskipun Indonesia cinta damai namun lebih cinta pada kemerdekaan. Prinsip ini tetap dianut Indonesia dari sejak berdirinya negara kesatuan Republik Indonesia sampai saat ini. Dari awal mula para pendiri negara telah menggariskan politik luar negeri yang bebas aktif. Politik luar negeri ini secara konsisten tetap dijalankan Indonesia dan dalam pelaksanaannya selalu ditentukan oleh kepentingan nasional yang paling menonjol pada saat itu. Dengan demikian terjalin ikatan yang erat antara politik luar negeri dan politik dalam negeri. Diantaranya terjadi saling interaksi dan pengaruh mempengaruhi.
Dengan menganut politik luar negeri yang tidak memihak, Indonesia tidak akan terseret pada salah satu kubu, kehadiran salah satu blok bukan mustahil akan mengundang pula kehadiran blok lawan. Bila sampai terjadi akan membahayakan keamanan nasional sehingga akhirnya akan berpengaruh pula secara tidak langsung pada keamanan dan stabilitas regional. Keadaan ini tidak pernah terjadi sehingga kemanan nasional dapat terlaksana dengan baik karena tidak ada kekeuatan asing yang ikut campur dalam masalah dalam negeri kita. Kondisi ini pun secara tidak langsung berpengaruh terhadap kemanan nasional.