Proses pelaksanaan pembangunan Indonesia tidak semulus rencana yang disusun. Di pertengahan tahun 1997, pembangunan Indonesia mengalami terpaan krisis multidimensi yang menambah secara drastis angka kemiskinan dan masalah sosial lainnya. Strategi pemerintah dan LSM untuk mengurangi angka kemiskinan akibat krisis dengan bantuan asing mengalami banyak kegagalan dan menambah masalah baru, yaitu pemerataan hutang dan ketergantungan. Ada dua fenomena menarik menjelang tahun 2000, yaitu : pertama, munculnya kesadaran dari sejumlah LSM untuk mengurangi ketergantungan dana dari luar negeri, dan mulai melakukan penggalangan dana lokal, dan kedua, keberhasilan lembagalembaga zakat masyarakat dalam menggalang dana filantropi Islam berupa zakat, infak dan sedekah. Perkembangan tersebut, memberikan inspirasi bagi Pemerintah untuk mulai serius mengembangkan potensi dana filantropi lokal tersebut. Sebagai wujud nyatanya yaitu : diterbitkannya Undang-undang tentang pengelolaan zakat No. 38 tahun 1999. Salah satu bagian dalam UU Zakat tersebut membentuk Badan Amil Zakat Naslonal (BAZNAS). Sampai tahun 2003, BAZNAS sebagai institusi pemerintah cukup berhasil menggalang dana filantropi Islam.
Tujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskan gambaran umum penggalangan dana, mengambarkan strategi-strategi penggalangan dana filantropi Islam dan menguraikan faktor-faktor yang mempengaruhi proses pelaksanaan strategi-strategi penggalangan dana filantropi Islam.Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif mengenai strategi-strategi penggalangan dana filantropi Islam di divisi pelaksana penghimpunan, BAZNAS periode I tahun 2002 - 2003. Data penelitian ini dikumpulkan dengan metode studi dokumentasi dan wawancara dari bulan Juli sampai Oktober 2004. Data primer diperoleh dari hasil wawancara dengan informan dari divisi pelaksana penghimpunan, BAZNAS.
Kerangka pemikiran yang digunakan dalam tesis ini adalah pertama, konsep umum penggalangan dana meliputi : pengertian, alasan-alasan, prinsip-prinsip, penggalang dana, keterampilan penggalang dana dan sumber dana. Kedua, konsep strategi-strategi penggalangan dana meliputi : kampanye media, acara khusus, kerjasama dengan perusahaan, seminar & diskusi, dan memanfaatkan nomor rekening serta layan donatur. Ketiga, filantropi Islam, terdiri dari : Pengertian filantropi Islam , dan macam-macam rilantropi Islam.
Hasil analisis temuan lapangan menunjukkan bahwa aecara umum ada perkembangan ke arah yang lebih baik dari aspek - aspek umum keorganisasian penggalangan dana filantropi Islam BAZNAS dari 2002 ke 2003. Begitu pula dengan strategi-strategi penggalangan dananya yang bertambah dan semakin bervariasi di tahun 2003. Selama periode kepengurusan I tersebut, BAZNAS mengembangkan 9 strategi penggalangan dana, yaitu : 1. Strategi kampanye media terdiri dari : media cetak (print media) dan media elektronik (broadcast media). 2. Kerjasama dengan perusahaan, dalam tiga bentuk : pertama, dengan pendirian UPZ Mitra dengan menggalang charity fund BUMN dan BUMS. Kedua, sponsorship perusahaaan. Ketiga, kerjasama program pelanggan peduli kemanusiaan dengan pasar swalayan. 3. Menampilkan tokoh zakat yang netral dan bersih dalam seminar (diskusi), 4. Strategi keanggotaan dan mempertahankannya. 5. Pelayanan pembayaran: membuka nomor rekening cantik di bank bank terkemuka, 6. Strategi funding instans untuk program penyaluran, 7. Kerjasama dengan departemen-departemen pemerintah, 8. Strategi kampanye program DINNAR (Dana Infak Abadi untuk Pendidikan Anak Negeri), 9. Strategi pelayanan pembayaran melalui pelayanan konter dan penjemputan.
Berdasarkan hasil penelitian disimpulkan bahwa dalam pelaksanaan strategi-strategi penggalangan dana filantropi Islam, ada beberapa faktor yang menjadi penghambat dan pendukung dilihat dari aspek internal dan eksternal. Faktor penghambat internal terdiri dari : kendala kurangnya personalia penggalang dana (amilin) dan kendaraan dinas, Keterbatasan dana untuk kampanye promosi media. Sedangkan penghambat eksternal terdiri dari : masih rendahnya tingkat pengetahuan dan kesadaran zakat maal umat Islam, muzaki yang tidak memberikan identitas dirinya, pengurus UPZ mitra banyak yang merangkap pekerjaan, pimpinan perusahaan kurang mendukung pendirian UPZ, sebagian besar pengurus UPZ Mitra adalah karyawan biasa dan citra negatif sebagai organisasi pemerintah. Faktor pendukung internal terdiri dari : pengalaman kerja dan komitmen kerja secara professional dari staf penggalang dana, beberapa orang pengurus BAZNAS mempunyai kredibilitas yang baik, dan beberapa pengurus BAZNAS merupakan pimpinan di Perusahaan BUMN. Faktor pendukung eksternal terdiri dari: dukungan dana operasional dari Pemerintah, dukungan kebijakan Presiden dan Menteri Agama, dukungan promosi gratis radio Ramako dan media internal perusahaan serta lokasi kantor cukup strategis.
Berdasarkan kesimpulan ini, maka direkomendasikan kepada koordinator staf pelaksana penghimpunan dan stafnya untuk : mengajukan penambahan star profesional, membangun kredibilitas melalui audit keuangan, melibatkan partisipasi donatur dalam pengggalangan dan penyaluran dana, mendiversirfikasi kerjasama dengan perusahaan untuk mendapatkan dana sponsorship dan Coorpotare Social Responsibility (CSR) dengan isu lingkungan hidup atau locality development. serta melakukan studi efek ivitas terhadap strategi-strategi penggalangan dana yang telah dijalankan selama periode kepengurusan I 2002-2003. Sedangkan bagi akademisi dan peneliti yang berminat pada tema ini, disarankan untuk mengkaitkan tema penggalangan dana filantropi Islam ini dengan upaya-upaya pengentasan kemiskinan.