ABSTRAKAllah menciptakan manusia dalam dua Jenis. Pria dan Wanita. Keberadaannya tidak untuk dibandingkan antara yang satu dengan yang lain, tetapi untuk dijadikan pasangan. Pasangan dalam membentuk keluarga untuk melanjutkan keturunan. Oleh karena itu tidak ada pembedaan dalam kedudukannya sebagai makhluk Allah.
Agar kehidupan berpasang-pasangan antara pria dan wanita sebagai suami isteri didalam rumah tangga dapat berjalan dengan baik, maka Islam mengadakan pembagian fungsi. Pria sebagai suami berfungsi memenuhi segala macam kebutuhan ekonomi keluarga. Wanita, sesuai dengan keadaan yang melekat pada dirinya berfungsi untuk mengurus jalannya kehidupan keluarga.
sebagai suatu sistem ajaran, norma pembedaan fungsi primer tersebut memberikan corak ke dalam hukum kewarisan. Oleh karena wanita tidak dibebani kewajiban hukum untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga, maka al-Qur'an menentukan bagian warisan wanita setengah dari bagian pria.
Evoluasi manusia dengan budaya yang diciptakannya, mengadakan wanita melakukan fungsi di luar fungsi primernya. Para wanita tidak hanya menjalankan fungsi primernya sebagai ibu rumah tangga tangga untuk mengurus jalannya kehidupan keluarga, tetapi ikut bekerja mencari uang. Bukan untuk kepentingan pribadinya, tetapi untuk membantu suami dalam memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga.
Penelitian ini mencoba mengungkap ada atau tidak adanya pengaruh peranan wanita dalam keikutsertaannya memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga terhadap pembagian warisan yang dilakukan oleh masyarakat Muslim di Surakarta.
Hasil penelitian yang telah diuji berdasarkan teori statistik menunujukkan adanya pengaruh yang sangat lemah. Artinya besar kecilnya hara warisan yang diterima wanita tidak banyak dipengaruhi oleh ikut atau tidak ikut sertanya wanita dalam membantu suami untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga, tetapi lebih banyak dipengaruhi oleh faktor lain (yang memerlukan penelitian lebih lanjut).