ABSTRAKSampai sekarang ini, Jakarta telah berkembang menjadi kota metropolitan dengan penduduk yang terdiri dari berbagai suku bangsa dan kebudayaan. Mereka menempati tempat-tempat pemukiman yang tersebar di seluruh wilayah kota Jakarta. Ditinjau dari segi penyebaran geografis, proses asimilasi antara kelompok-kelompok sosial telah terjadi di Jakarta, yang menjadikannya kota dengan bermacam-macam kelompok minoritas tanpa kebudayaan yang dominan, sehingga Jakarta disebut sebagai "melting pot" dari bermacam-macam suku bangsa.1
Mungkin pernyataan itu tidak sepenuhnya benar, karena di tengah-tengah penduduk kota Jakarta yang dianggap memiliki "metropolitan super culture" ini,2 terdapat suatu kelompok kecil masyarakat yang berbeda dari penduduk di sekitarnya dari segi sejarah, tradisi dan adat-istiadatnya. Masyarakat Jatinegara Kaum ini masih tetap berusaha untuk menjaga keaslian mereka.
Masyarakat Jatinegara Kaum menyatakan sebagai keturunan asli Pangeran Jayakarta, berasal dari Banten yang kemudian menetap di Jakarta. Dikelilingi oleh berbagai macam suku bangsa yang menggunakan dialek Jakarta, masyarakat ini, yang sebagian besar pemakai bahasa Sunda dalam percakapan sehari-hari dalam keluarga, seakan-akan terisolasi dari dunia luar, bagaikan "suatu pulau di tengah laut". Kekhasannya inilah yang mendorong untuk mengetahui lebih jauh tentang masyarakat tersebut.
Salah satu usaha untuk mencapai tujuan ini adalah dengan mengenal sastra lisan masyarakat ini (terutama cerita-cerita rakyatnya), karena dipandang dari sudut antropologi, sastra lisan mencerminkan semacam otobiografi suatu masyarakat.3
Dikemukakan selanjutnya bahwa sastra lisan memberikan suatu Cara untuk mengenal suatu kebudayaan dari dalam ke luar, bukan dari luar ke dalam. Di samping itu, sastra lisan dapat menunjukkan bagaimana suatu masyarakat memandang dirinya sendiri. Pandangan atas diri sendiri ini penting bagi siapa pun yang ingin mengenal dan memahami suatu masyarakat.
Dalam kehidupan sastra, sastra lisan tidak dapat diabaikan sebab merupakan bagian dari keseluruhan kehidupan sastra. Sastra lisan mempunyai kemungkinan untuk berperan sebagai kekayaan budaya, khususnya kekayaan sastra, sebab sastra lisan telah membimbing anggota masyarakat ke arah apresiasi, pemahaman gagasan dan peristiwa puitis berdasarkan praktek yang telah menjadi tradisi selama berabad-abad. Selain itu juga sebagai dasar komunikasi antara pencipta dan masyarakat, dalam arti ciptaan yang berdasarkan sastra lisan akan lebih mudah diganti sebab ada unsurnya yang sudah dikenal oleh masyarakat.
Setiap masyarakat di dunia memiliki kebudayaan. Batasan tentang kebudayaan sangat beraneka ragam, tergantung dari sudut pandang yang dipengaruhi minat dari masing-masing perumus batasan. Di antara perumusan-perumusan batasan tentang kebudayaan, sebagaimana yang telah dikumpulkan oleh Kroeber dan Kluckhohn, dapat dikemukakan pendapat Tylor yang banyak mempengaruhi pandangan-pandangan ilmuwan lain tentang kebudayaan, yaitu bahwa "Kebudayaan atau peradaban adalah satu keseluruhan yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, nilai-nilai, seni, hukum, moral, adat istiadat, kemampuankemampuan dan kebiasaan-kebiasaan lain yang diperoleh manusia sebagai anggota masyarakat."5 Dari sudut pandang bahasa, Voegelin dan Harris menyatakan bahwa : "Bahasa adalah bagian?