Negara Indonesia sebagai salah satu negara berkembang, dewasa ini masih menghadapi masalah kependudukan, khususnya menyangkut segi-segi pertumbuhan yang relatif tinggi dan jumlah penduduk dalam usia subur yang tinggi. Berdasarkan sensus penduduk tahun 1980, laju pertumbuhan penduduk Indonesia antara tahun 1971-1980 rata-rata 2,32 % pertahun. Sedangkan berdasarkan SUPAS 1985, laju pertumbuhan penduduk antara tahun 1980-1985 adalah 2,15 % pertahun.
Seperti yang pernah dikhawatirkan oleh Thomas Robert Malthus dalam "Essay on Population"tahun 1978, bahwa pertumbuhan penduduk yang jauh lebih cepat daripada pertumbuhan produksi bahan makanan pada suatu saat dapat mengakibatkan perbedaan yang besar antara jumlah penduduk dan jumlah kebutuhan hidup. Dalil yang dikemukakan oleh Malthus adalah bahwa jumlah penduduk cenderung meningkat secara geometris sedangkan kebutuhan hidup riil meningkat secara aritmatik.
Walaupun kehawatiran Malthus tidak pernah terbukti secara mutlak, namun yang menarik adalah bahwa pemikiran Malthus ini merupakan landasan bagi studi-studi kependudukan di berbagai negara dan sekaligus sebagai landasan program-program pembangunan yang dilaksanakan atas dasar jumlah penduduk untuk meningkatkan kesejahteraan penduduk.
Berbagai reaksi terhadap dalil yang dikemukan Malthus bermunculan. Diantaranya adalah penganut kelompok Neo Malthusianism yang beranggapan, bahwa untuk mencegah laju cepatnya peningkatan jumlah penduduk harus dengan metode "birth control", yaitu menggunakan alat kontrasepsi. Dan dalam perkembangannya, teori dari Neo Malthuanism inilah yang menjadi dasar kebijakan kependudukan, termasuk di antaranya program keluarga berencana.
Seperti juga di beberapa negara berkembang lainnya, upaya pemerintah dalam menghadapi masalah penduduk agar keadaan penduduk menjadi pendorong dalam pembangunan bangsa, sejak tahun 1969 di Indonesia telah dilaksanakan program Keluarga Berencana Nasional dan kemudian dipertegas dengan Keputusan Presiden No. 8 tahun 1970 untuk membentuk Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
Program KB Nasional pada dasarnya mempunyai tujuan ganda, yaitu meningkatkan kesejahteraan ibu-anak dan mewujudkan keluarga kecil yang bahagia dan sejahtera sebagai dasar terwujudnya masyarakat yang sejahtera melalui pengendalian tingkat kelahiran penduduk.