Latar Belakang
Dari literatur tentang perdagangan internasional, analisis ekonomi tentang perdagangan bebas yang berdasarkan prinsip keuntungan komparatif dijelaskan bahwa spesialisasi internasional dalam produksi akan meningkatkan volume perdagangan internasional yang pada gilirannya akan meningkatkan konsumsi suatu negara dan dunia pada umumnya. Dengan perkataan lain sistem perdagangan bebas mampu meningkatkan kesejahteraan negara dan dunia.
Selanjutnya apabila teori positif tentang perdagangan internasional dikaitkan dengan teori normatif tentang kemakmuran masyarakat, maka sistem perdagangan babas secara teoritis mampu memenuhi kondisi optimalitas Pareto sehingga memungkinkan tercapainya kemakmuran masyarakat yang maksimum. Dengan perkataan lain sistem perdagangan bebas memungkinkan tercapainya kondisi 'terbaik pertama' yakni suatu kondisi tanpa distorsi harga, baik harga domestik maupun harga internasional atau secara teknis adanya kesamaan antara tingkat subsitusi marjinal konsumsi dengan tingkat tranformasi marjinal produksi, baik domestik maupun internasional. Dengan demikian, sistem perdagangan bebas selain menghasilkan alokasi sumber daya yang efisien, juga dapat memaksimumkan kesejahteraan masyarakat suatu negara.
Penelitian empiris menunjukkan pula bahwa pengurangan tarif baik secara sepihak maupun bilateral akan meningkatkan kesejahteraan suatu negara. Dan penelitian empiris yang dilakukan oleh Grais, de Melo dan Urata (1986) menunjukkan bahwa pencabutan sistem kuota di Turki tahun 1978 mampu meningkatkan Pendapatan Domestik Bruto (PDB) sebesar 5 persen serta penelitian Clareta dan Whally {1985) di Pilipina tahun 1978 menunjukkan pula bahwa dengan menghilangkan proteksi tarif kuota dan pajak ekspor akan meningkatkan Produk Nasional Bruto (PNB) sebesar 5.2 persen.
Dari gambaran di atas, dan dikaitkan dengan upaya banyak negara untuk mendorong perkembangan sektor industri pengolahannya, timbul pertanyaan mengapa hampir semua negara cenderung proteksionistis, terutama pada tahap awal perkembangan industrinya. Banyak argumentasi tentang perlunya proteksi suatu industri, baik argumentasi ekonomi maupun non-ekonomi. Salah satu argumentasi ekonomi yang umumnya diterima oleh para ekonom dan banyak dijadikan alasan oleh para pembuat kebijaksaaan proteksi adalah argumentasi infant industry. Dalam argumentasinya, dilihat dari segi jangka waktu, pemberian proteksi bersifat sementara, hal ini dikaitkan dengan sampai dicapainya economies scale suatu industri. Namun pertanyaannya berapa tahun waktu yang diperlukan untuk mencapainya, berapa besarnya tingkat proteksi dan berapa besarnya tingkat proteksi yang seharusnya diterima oleh masing-masing industri, apakah semua industri mendapat tingkat proteksi yang sama atau berbeda dan kalau berbeda berapa besar variasi perbedaaanya? Tidak terdapat petunjuk atau penjelasan tentang masalah di atas dalam argumentasi infant industri. Namun pengamatan empiris di negara berkembang yang dilakukan oleh Moh. Arsyad memberikan petunjuk bahwa terdapat hubungan negatif antara tingkat proteksi dengan perkembangan sektor industri pengolahan, yaitu bahwa tingkat proteksi yang digunakan untuk mendukung perkembangan industri pengolahan di negara berkembang yang kemudian mampu bersaing dengan barang impor dan bahkan mampu meningkatkan ekspornya (seperti misalnya Korea Selatan), tingkat proteksi serta berbagai fasilitas moneter dan fiskal yang diberikan selain relatif tidak besar juga pentahapan penurun fasilitasnya jelas.