Rekruitmen adalah proses mencari anggota yang dilakukan oleh organisasi atau lembaga yang bersifat politik dan lembaga yang bersifat non politik. Usaha memperoleh anggota oleh organisasi dapat dilakukan dengan berbagai cara atau pola. Cara atau pola yang digunakan oleh organisasi atau lembaga selalu berdasarkan pada orientasi organisasi/ lembaga bersangkutan. Oleh karena itu jika sebuah organisasi/ lembaga berorientasi pada politik, maka usaha untuk mencari anggota selalu didasarkan pada kepentingan politik organisasi/ lembaga dan usaha itu disebut rekruitmen politik.
Rekruitmen politik adalah proses mencari anggota organisasi yang berbakat oleh organisasi politik / lembaga politik untuk dijadikan pengurus organisasi politik atau dicalonkan oleh organisasi sebagai anggota legislatif atau eksekutif baik di tingkat daerah maupun di tingkat pusat. Rekruitmen politik merupakan usaha yang dilakukan oleh organisasi politik/ lembaga politik untuk mengembangkan organisasi politik. Dalam mengembangkan organisasi politik, maka organisasi politik merekruit sejumlah anggota masyarakat yang berbakat dibidang politik untuk dijadikan anggota organisasi politik. Organisasi politik melakukan rekruitmen pengurus untuk kepentingan regenerasi pengurus, pemekaran pengurus atau pergantian pengurus. Pada sisi lain organisasi politik memilih sejumlah anggota organisasi dan pengurus organisasi untuk dicalonkan sebagai anggota lembaga legislatif atau anggota lembaga eksekutif baik di tingkat daerah maupun di tingkat pusat. Usaha organisasi politik dalam merekruit anggota organisasi menjadi anggota legislatif, dan eksekutif pada umumnya dilakukan melalui kaderisasi dan pencalonan.
Kaderisasi adalah cara merekruit anggota masyarakat melalui jaringan latihan atau pendidikan tertentu yang dilakukan oleh departemen pemerintah, instansi swasta, organisasi politik maupun organisasi kemasyarakatan. Menurut Andre Layo Ala, melalui kaderisasi diajarkan berbagai macam nilai politik yang hidup dan berlaku dalam sistim politikl'. Maksud kaderisasi itu adalah untuk menyambung kelangsungan hidup suatu organisasi/ lembaga, sehingga individu?individu yang direkruit sesuai dengan kepentingan organisasi / lembaga, oleh karena itu pengkaderan anggota - anggota dimaksud sebagai persiapan untuk dijadikan calon sesuai dengan tujuan organisasi/ lembaga.
Pencalonan adalah suatu proses dimana seorang dicalonkan untuk menduduki jabatan politik dan pemerintahan dan namanya dicantumkan dalam daftar calon sebagai seorang calon2 . Pencalonan dalam pengertian ini dilakukan .oleh organisasi politik melalui rapat - rapat pengurus organisasi untuk menentukan calon itu menjadi anggota organisasi/ lembaga, menjadi pengurus organisasi / lembaga, menjadi anggota badan legislatif atau anggota badan eksekutif?