ABSTRAKPembangunan pertanian sub-sektor perkebunan di Indonesia telah dikembangkan dalam berbagai pola, di antaranya adalah pola Unit Pelaksana Proyek (UPP) dan pola Perusahaan Inti Rakyat Perkebunan (PIR-Bun). Pengembangan perkebunan dengan pola PIR bertujuan untuk membangun masyarakat pekebun yang berwiraswasta dan sejahtera dengan melibatkan pengusaha perkebunan dan petani, dalam suatu sistem hubungan kerjasama yang saling menguntungkan, utuh dan berkesinambungan. Untuk mencapai tujuan tersebut, pengusaha perkebunan bersama-sama dengan instansi terkait membantu dan membimbing perkebunan rakyat di sekitarnya melalui pembinaan petani.
Di daerah Riau, pengembangan perkebunan dengan pola PIR telah dilaksanakan sejak tahun 1981. Salah satu di antaranya adalah PIR Khusus (PIR-Sus) Sei Tapung di Kecamatan Tandun, Kabupaten Daerah Tingkat II Kampar, Riau. Proyek PIR-Sus ini mengusahakan budidaya kelapa sawit seluas 7.670 ha, meliputi 5.000 ha kebun plasma dan 2.670 ha kebun inti. Bersamaan dengan itu telah dimukimkan pula 2.500 kepala keluarga (KR) petani peserta yang terdiri dari 2.000 KK petani asal transmigrasi dan 500 KK petani lokal.
Kegiatan proyek PIR-Sus sejak periode persiapan hingga periode pembayaran kembali, diduga telah menimbulkan dampak pada lingkungan hidup, khususnya terhadap Cara hidup petani lokal, terutama tentang persepsinya mengenai alokasi waktu. Kajian tentang alokasi waktu ini perlu dilakukan, karena di satu sisi perubahan jenis usaha tani dari tanaman pangan dan/ atau kebun karet ke usaha tani kebun kelapa sawit menuntut perubahan alokasi waktu. Sebab waktu yang diperlukan untuk usaha tani tanaman pangan hanya 144 hari kerja per ha per musim, sedangkan untuk mengelola dua ha kebun kelapa sawit yang telah menghasilkan diperlukan waktu 342 hari kerja per tahun. Di sisi lain ada kebiasaan yang berlaku bagi masyarakat local, bahwa dalam seminggu biasanya mereka bekerja lima hari. Hal ini berarti dalam setahun hanya ada 260 hari kerja. Atas dasar ini diduga bahwa perubahan jenis usahatani akan mempengaruhi pola alokasi waktu petani lokal memperoieh penyuluhan yang relatif intensif, terpadu dan berkesinambungan dari pihak PTP sebagai pengelola PIR-Sus Sei Tapung. Sebagai hasil penyuluhan itu diduga telah terjadi perubahan persepsi petani lokal yang menjadi peserta PIR terhadap arti pentingnya waktu. Perubahan persepsi terhadap waktu tersebut dapat diketahui dari tanggapan petani tentang jumlah alokasi waktu untuk berbagai kegiatan. Bagi pihak pembina petani (penyuluh), pola alokasi waktu petani merupakan informasi penting terutama dalam melaksanakan kegiatan penyuluhan yang tepat sasaran, tepat waktu, sangkil dan mangkus. Untuk itu dilakukan penelitian yang bertujuan untuk mengevaluasi dampak penyuluhan yang dilakukan terhadap persepsi petani mengenai alokasi waktu.
Mengetahui apakah ada perbedaan persepsi petani PIR dan non-PIR mengenai alokasi waktu ; dan untuk melihat apakah ada hubungan jenis usahatani dengan persepsi petani mengenai alokasi waktu.
Sebagai jawaban sementara terhadap masalah penelitian, diajukan hipotesis penelitian, yaitu persepsi petani mengenai jumlah alokasi waktu berhubungan dengan keikutsertaan petani dalam PIR, frekuensi kehadiran mengikuti penyuluhan dan jenis usahatani. Persepsi mengenai alokasi waktu diukur dengan tanggapan responden terhadap jumlah alokasi waktu, yang dibedakan atas tiga kategori tangga (RT) dan jumlah waktu yang dinikmati (K). Sedangkan keikutsertaan petani dalam PIR dibedakan atas dua kategori yaitu petani PIR dan petani non--PIR. Frekuensi mengikuti penyuluhan dibedakan atas tiga kategori yaitu kurang, sedang dan sering. Sedangkan jenis usahatani dibedakan atas usahatani tanaman pangan, tanaman kebun karet dan tanaman kebun kelapa sawit.
Perselitian terhadap petani PIR dilakukan di Desa Tapung Jaya, sedangkan terhadap petani non-PIR dilakukan di Ke1urahan Ujungbatu, dengan jumlah sampel 20 persen dari masing-masing sub-populasi . Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara dan pengamatan, sedangkan analisis data dilakukan dengan uji statistik kai kuadrat 2(X ).
Berdasarkan asumsi semula bahwa faktor produktifitas petani dianggap sama (diabaikan) maka dari hasil analisis yang dilakukan, penelitian ini menyimpulkan bahwa:
1) Rata-rata alokasi waktu petani PIR untuk B adalah 8,0 jam per hari, untuk RT 1,0 jam per hari dan untuk K 10,4 jam per hari. Sedangkan rata-rata alokasi waktu petani non-PIR untuk B adalah 6,5 jam per hari, untuk RT 1,2 jam per hari dan untuk K 11,7 jam per hari. Berdasarkan alokasi waktu tersebut, maka waktu luang petani PIR dan non-PIR masing--masing adalah 4,6 jam per hari.
2) Ada perbedaan alokasi waktu petani PIR dengan petani non-PIR, di mana alokasi waktu B petani PIR lebih banyak dari petani non-PIR. Apabila dibandingkan dengan jam kerja baku (8,0 jam per hari) maka petani PIR lebih giat bekerja dari petani non-PIR. Sedangkan alokasi waktu untuk RT dan K petani PIR lebih sedikit dari petani non-PIR. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa dengan masuknya petani lokal menjadi peserta PIR cenderung bertambah besar jumlah jam bekerjanya, sebaliknya berkurang jumlah waktu untuk kegiatan rurnah tangga dan jumlah waktu yang dinikmati.
3) Berdasarkan asumsi semula bahwa faktor produktifitas petani dianggap sama, ternyata ada perbedaan rata-rata alokasi waktu untuk berbagai kegiatan antara petani tanaman pangan, petani kebun karet dan petani kebun kelapa sawit. Dilihat dari rata-rata alokasi waktu bekerja, petani kebun kelapa sawit lebih giat dari petani kebun karat maupun petani tanaman pangan.
4) Dengan mengasumsikan bahwa faktor umur, tingkat pendidikan dan tingkat pendapatan merupakan faktor yang diabaikan, maka ternyata ada hubungan antara frekuensi kehadiran petani mengikuti penyuluhan dengan rata-rata alokasi waktu B, RT dan K. Frekuensi penyuluhan yang dihadiri petani berkorelasi positif dengan rata-rata alokasi waktu B, sebaliknya berkorelasi negatif dengan rata-rata alokasi waktu RT.
5) Dilihat dari rata-rata alokasi waktu luang (L) petani PIR dan non-PIR, (4,6 jam per hari) maka bagi petani PIR akan lebih sangkil bila dialokasikan untuk kegiatan rumah tangga dan waktu yang dinikmati khususnya untuk kebutuhan sosial dan kebutuhan rekreasi. Sedangkan bagi petani non-PIR, jumlah waktu luang tersebut akan lebih sangkil bila dialokasikan untuk bekerja dan kegiatan rumah tangga.
Berdasarkan kesimpulan di atas, diajukan beberapa pertimbangan sebagai berikut:
1) Mengikutsertakan petani lokal yang menjadi peserta PIR, ternyata mampu merubah perilaku mereka dalam mengalokasikan waktu untuk kegiatan produktif. Oleh karena itu, diusulkan agar petani lokal yang akan menjadi peserta PIR ditingkatkan jumlahnya.
2) Dari rata-rata alokasi waktu B, petani PIR lebih giat dari petani non-PIR. Besarnya jumlah jam kerja petani PIR disebabkan oleh perubahan Jenis usahatani (sistem kerja) ke arah diversifikasi usaha. Oleh karena itu untuk membina petani non-PIR agar waktu bekerjanya meningkat maka perlu ada upaya ke arah diversifikasi usaha dari pemanfaatan waktu luang.
3) Keikutsertaan petani dalam kegiatan penyuluhan ternyata mempunyai dampak positif dalam merubah persepsi petani tentang arti pentingnya waktu, hal ini tereermin dari pernyataan petani dalam mengalokasikan waktunya. Untuk menirigkatkan jumlah jam kerja petani lokal, salah satu alternatif yang diusulkan adalah menyelenggarakan penyuluhan yang intensif, terpadu, dan berkesinambungan.
4) Karena pola alokasi waktu petani berhubungan dengan jenis usahatani tertentu, maka agar penyuluhan yang diberikan kepada petani tepat waktu dan tepat sasaran, maka pihak penyuluh perlu mempertimbangkan pola alokasi waktu yang berlaku bagi masing-masing petani menurut jenis usahataninya_ Dalam hal ini waktu luang merupakan waktu yang tepat untuk memberikan penyuluhan kepada petani.
The sub-sector farming of agricultural development in Indonesia is extended in some patterns, two of them are Project Implementation Unit (Unit Pelaksana Proyek (UPP)) and Nucleus Estate Plantation (Perusahaan Intl Rakyat Perkebunan (PIR-Bun)) patterns. The purpose of farming extension with PIR patterns is the development of farmers society entrepreneurship and wealth, involving the entrepreneurs and farmers, in mutuality symbiosis system, integration and continuation. To achieve this objective, farming entrepreneurs and related institutions should assist and guide the surrounding smallholders by developing the farmers.In Riau Province, farming development of PIR patterns has been executed since 1981. One of these patterns is Special PIR (PI} Khusus or PIR-Sus) Sei Tapung in Tandun Sub-district, Kampar, Riau Province. This PIR-Sus project developed palm farming in 7.870 ha, included 5.000 ha plasma farm and 2.670 ha nucleus farm. At the same time, this area has been habitated by 2.500 families of PIR farmers, i . e 2.000 transmigrant families and 500 local inhabitant families.It is expected that the activities of PIR-Sus project, since preliminary period up to the repayment period, have proceeded the environmental impact, especially to the local farmers perception on time allocation. A study on this time allocation of farmers is necessary, because of the changing type of agribusiness from food, plantation and r or rubber farming to palm farming, needs changing of time allocation. Agribusiness of food plantation requires 144 working days' per ha per year, as well as 342 working days per year to manage two ha of productive palm farming. Beside that, the local society traditionally works for five days per week and 260 days per year. It is expected that the changing type of agribusiness will influence the pattern of local farmers allocation of time.PIR local farmers' get information intensively, integrated and continuously from PTP official, manager of PIR-Sus Sei Tapung. It is expected for the changing PIR member of local farmers' perception on the meaningful of time. Change of perception on time is indicated by the farmers? response on time allocation for a variety of activities. Patterns of farmers time allocation give an important information to the PIR informants, especially for the purpose of efficiency, effectiveness and on time of information activities. Getting data on this subject, it is necessary to perform research:To evaluate the impact of information which is performed on farmers perception about time allocation; To know whether there is a different perception among PIR farmers' and non-PIR farmers' on time allocation; o note down whether there is relationship between types f agribusiness with farmers perception on time allocation.As a temporary answer, it is necessary to develop research hypothesis, that there is a relationship between the farmers perception on the amount of time allocation with their participating in FIR, frequency of attending the information sessions and types of agribusiness. The perception on time allocation is indicated by the farmers response on time allocation for amount of time allocation is three categories of the amount of time allocation, i.e. the amount of time for working activities (bekeria (BY), the amount of time for housekeeping activities (rumah tng (RT)), and the amount of time for consumption (konsumsi (IC)). Two categories of farmers? position are PIR and non-PIR farmers'.Frequencies of attending farming information are seldom, often, and very often. And types of agribusiness are agribusiness of food plantation, of rubber farming, and of palm farming.Research on PIR farmers' was carried out in Tapung Jaya village and on non-PIR farmers' in Ujungbatu village, with 20 percent samples for each sub-population. Data collecting techniques are interview and observation. Analysis of data is 2 chi-square (X ) statistical test.Conclusions of this analysis of data are:The average time allocation of PIR farmers' for B is 8,0 hours per day, for RT is 1,0 hour per day, and for K is 10,4 hours per day. The average time allocation of non-FIR farmers' for B is 6,5 hours per day. The leisure time of FIR farmers' and non-PIR farmers' is only 4,6 hours per day.Time allocation difference of PIR and non-PIR farmers' is that time allocation of PIR farmers' for B has more time than non-FIR farmers'. According to standard working time (8,0 hours per day), FIR farmers' are more active than non-FIR farmers'. Because time allocation of PIR farmers' for RT and K is less compared to that of non-PIR farmers', there is an inclination that farmers who become FIR members spend more time on FIR activities than on household activities and consumption of time.Based on earlier assumption that each farmers has an equal productivity, it appears that there is a different of the average time allocation for a variety if' activities among food plantation farmers, rubber farming farmers, and palm farming farmers. For the average time allocation of B, palm-farming farmers are more active than food plantation farmers and rubber farming farmers.Without including age, education and earning factors in this assumption, it seems there is a relationship between the frequency of farmers attending the information sessions with the average time allocation given to B, RT and K. Frequency of information activities of attended farmers has positive correlation with the average time allocation for B, but the negative correlation with the average time allocation for VT.Regarding to the average amount of leisure time of .PIR and non-PIR farmers' which is 4,6 hours per day; it is more efficient if it is used for household activities and consumption of time, specifically for recreation and social activities. On the other hand it will be more efficient for to use that time for work and household activities.Based on the above conclusion, there are some recommendations:change their behavior of time allocation of productive activities. Therefore the members of PIR local farmers' should be pushed up.According to the average time allocation for B, PIR farmers' are more active than non-PIR farmers'. The number of agribusiness diversification that positively influence the income level. To increase the working hour capacity of non-PIR farmers', we should enhance the diversification of business and the spending of leisure time.Participation of farmers in the information activity has positive impact in changing farmers perception on the meaningful (important) of time; it is reflected from farmers behavior in allocating their time.According to the correlation of farmers time allocation patterns and type of certain agribusiness, the information activities given to the farmers on time and on the right target, the informants should consider to the patterns of time allocation of farmers type of agribusiness. Leisure time is the right time to give information to farmers.