Fenomena-fenomena mengenai kejahatan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Indonesia telah sangat memprihatinkan. Dalam pemberitaan tentang peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di media-media massa tidak pernah putus dan selalu terjadi setiap hari. Bahkan dengan terungkapnya kasus-kasus tentang keberadaan pabrik-pabrik yang memproduksi narkoba dalam jumlah besar di Tanggerang dan Bogor, menunjukan terjadi peningkatan kerawanan kejahatan narkoba di Indonesia baik secara kualitas maupun kuantitas.
Wilayah hukum Polres Metropolitan Jakarta pusat, sebagai daerah yang paling rawan terjadinya aktivitas kejahatan di bidang peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba, dinilai sebagai daerah yang tepat untuk dilakukan sebuah penelitian mengenai peran orang tua dalam ikut mengawasi tindakan anak-anaknya dari pengaruh penyalahgunaan narkoba. Dalam ketentuan Undang-undang Narkotika Nomor 22 Tahun 1997 Pasal 88 ayat (2) diatur mengenai kewajiban orang tua untuk melaporkan anaknya yang mengalami ketergantungan atau kecanduan narkotika. Akan tetapi, selama ini tidak pernah ada kasus yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika yang dijerat dengan ketentuan tersebut. Oleh karena itu penelitian ini diarahkan pada tindakan penyidik terhadap keluarga pecandu narkotika di Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat.
Penelitian ini bertujuan memberikan gambaran tentang tindakan-tindakan dalam penanganan kasus narkotika yang melibatkan kesalahan orangtua yang tidak melaporkan anaknya yang mengalami kecanduan narkotika. Pendekatan yang dilakukan adalah dengan menggunakan metode penelitian kualitatif, agar hasil dari penelitian tersebut mendapatkan gambaran mengenai tidak diterapkannya ketentuan yang mewajibkan orang tua melaporkan anaknya yang mengalami kecanduan narkotika.
Ada beberapa faktor yang menyebabkan tidak dilakukanya penyidikan yang berkaitan dengan Undang-undang Narkotika Nomor 22 Tahun 1997 Pasal 88 ayat (2) tentang kewajiban orang tua untuk melaporkan anaknya yang mengalami ketergantungan atau kecanduan narkotika, yaitu (1) Ketidaktahuan pihak keluarga tentang adanya kewajiban untuk melaporkan kepada pihak kepolisian mengenai anaknya yang mengalami kecanduan narkotika, (2)Tindakan tidak melaporkan permasalahan tersebut oleh orang tua ditujukan dengan maksud untuk melindungi anggota keluarganya dari jeratan hukum, (3) penyidik kurang menguasai mengenai Undang-Undang Narkotika khususnya ketentuan yang mengatur tentang kewajiban orang tua tersebut, (4) Kesulitan yang dialami penyidik dalam melakukan proses penyidikan berkaitan dengan persyaratan dari pihak kejaksaan yang mengharuskan setiap kasus yang dilimpahkan harus memenuhi bukti-bukti yang benar-benar dapat menjerat kesalahan tersangka, yaitu berupa saksi, barang bukti, dan pengakuan tersangka.
Dengan kondisi tersebut, maka perlu adanya peningkatan kualitas dari aparat penegak hukum dan koordinasi yang baik agar upaya penanggulangan kejahatan di bidang peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba dapat dilaksanakan secara baik dan konsisten serta diberlakukan tindakan yang tegas dan tanpa pandang bulu terhadap para pelakunya.
The phenomenon of illicit drug abuse and trafficking has been in an alarming condition in Indonesia. The media reporting on such an issue never fades away its frequency, even on daily basis. In fact, the numerous disclosures of ecstasy's key laboratories in Tangerang and Bogor, has proved that the crime quality and quantity in Indonesia have equally been escalating.The jurisdiction of Central Jakarta's Police, a district of where is known for its high amount illicit drugs abuse and trafficking activities, is considered to be the most accurate location for this research, which focuses on the role of parent in effectively overseeing their offspring against illegal drug abuse and trafficking. The Narcotics Law No.2211997, Part 88/2, rules that parent is responsible to report to police should their children is an illicit-drug user. Yet, there has not been any file on the case applying this regulation. Hence, based on this fact, this thesis principally concentrates on the proceedings of police investigators, within the Narcotics Unit of Central Jakarta's Police, toward the family of drugs addict.This thesis illustrates various narcotics cases, which enclose parent's injudiciousness for not reporting their addicted offspring to the police. The research method used in this thesis is qualitative approach. It aims to provide an outcome with models that the parents obligation to report their addicted offspring to police is not putting into practice.The finding of this thesis shows that there are 4 factors that prevent parent from reporting their offspring to police, as associated with the Narcotics Law No.22/1997, Part 88/2, namely: 1). A lack of parents knowledge about the Narcotic Law No.22/1997, Part 88/2; 2). A sense of protecting their offspring from legal punishment 3). A lack of police investigator's knowledge about the Narcotic Law No.22/1997, Part 88/2, especially on part of the parent's obligation ; 4). Difficulties faced by the police investigators in finding the evidence, witness, & suspects confession, as part of the requirements for the court.With these 4 conditions rest in front, an improved quality of the law enforcement personnel and a better coordination among the law enforcement are necessity in fighting the problem of drug abuse and trafficking in Indonesia. Law enforcement would be able to perform better and in consistent, of where the charges and law are being practiced in a fair order.