Pengendalian biaya proyek, khususnya proyek konstruksi gedung bertingkat, dilakukan untuk meningkatkan kinerja biaya proyek, sehingga biaya pelaksanaan diharapkan lebih kecil dari biaya perencanaan.
Kebijakan sub kontrak harus dikelola, dikoordinasikan dan dikendalikan dengan baik, dimana kesalahan pada pengelolaan biaya sub kontrak dapat mengakibatkan terjadinya penyimpangan biaya (cost overrun) sub kontrak.
Dengan timbulnya cost overrun ini diperlukan suatu tindakan pengendalian penyebab terjadinya penyimpangan biaya tersebut, sehingga dapat meminimalisasi dampak yang ditimbulkannya yaitu dengan melakukan identifikasi dan mengkaji faktor-faktor dominan/significant yang menyebabkan terjadinya penyimpangan biaya dalam pengelolaan sub kontrak di proyek.
Upaya identifikasi penyebab terjadinya cost overrun menjadi sangat penting peranannya agar dapat lebih akurat dalam mengendalikan biaya terhadap penyimpangan yang terjadi.