Penelitian tentang konflik dan kejahatan kekerasan antar kelompok preman Batak melawan kelompok Sunda dkk., ini menempatkan gejala tersebut dalam konteks tingkah laku kekerasan kolektif. Dengan demikian, unsur yang menjadi unit analisis adalah kolektif. Model analisis yang dipergunakan. diilhami oleh teori tingkah laku kolektif dari Smelser dan Tilly. Berdasarkan teori tersebut, gejala konflik dan kejahatan kekerasan antarkelompok preman Batak melawan kelompok Sunda dkk., dibagi menjadi faktor pendorong struktural, faktor ketegangan struktural, faktor penyebarluasan kepercayaan umum, faktor mobilisasi, faktor pemicu, faktor kesempatan dan kejahatan kekerasan.
Metodologi penelitian yang dipergunakan adalah kualitatif dengan tipe penelitian studi kasus. Peneliti mengamati faktor-faktor penyebab terjadinya konflik dan kejahatan kekerasan antarkelompok preman Batak melawan kelompok Sunda dkk., yang terjadi pada tanggal 2-3 Februari 1998. Disain penelitian adalah studi kasus. Pengumpulan data mempergunakan teknik pengamatan dan wawancara. Penanggulangan kelemahan penelitian dilakukan dengan
memperbanyak sumber data dan keterlibatan langsung peneliti dalam pencaharian data.
Hasil penelitian menunjukkan adanya faktor mendasar yang menyebabkan terjadinya konflik dan kejahatan kekerasan antarkelompok preman Batak melawan kelompok Sunda dkk. Faktor tersebut berupa pendorong struktural, yaitu terdapatnya persaingan, ketidakadilan, perbedaan budaya antarkelompok yang menimbulkan ketegangan. Hal itu disebarluaskan kepada anggota kelompok hingga terjadi upaya mobilisasi kolektif, yang dipicu oleh suatu peristiwa dan intervensi aparat pengendali sosial formal yang tidak maksimal sehingga terjadi kejahatan kekerasan kolektif.
Penyelesaian permasalahan konflik dan kejahatan kekerasan antarkelompok preman Batak melawan kelompok Sunda dkk., dilakukan melalui pertama, faktor persaingan dilakukan upaya kontak, dan rekonsiliasi; kedua, faktor ketidak adilan dilakukan melalui upaya kerjasama, dan arbitrasi; ketiga, faktor perbedaan budaya melalui pendekatan tawar menawar (bargaining) dan mediasi antara kedua kelompok, hasilnya "sementara waktu" dapat meredakan konflik dan kejahatan kekerasan antarkelompok.
Kesimpulan penelitian adalah proses terjadinya konflik dan kejahatan kekerasan antarkelompok preman Batak melawan kelompok Sunda dkk., pada dasarnya telah mengikuti teori tingkah laku kolektif dari Smelser dan Tilly.