Prinsip-prinsip good corporate governance saat ini telah diwajibkan oleh PT Bursa Efek Jakarta untuk diimplementasikan oleh perusahaan-perusahaan yang tercatat di bursa. Melalui penelitian ini, ingin diketahui apakah pengimplementasian good corporate governance tersebut mendapat tanggapan dari para investor, yang terlihat dari adanya pengaruh terhadap return saham dan volatilitasnya.
Didalam penelitian ini, data yang dipergunakan adalah data saham harian dari perusahaan-perusahaan manufaktur yang telah memenuhi ketentuan PT BEJ mengenai pengangkatan Komisaris Independen dan penunjukan Komite Audit, dengan periode penelitian tahun 2001, 2002, dan 2003. Pengolahan data dilakukan untuk mendapatkan return harian baik saham maupun IHSG, yang kemudian dijadikan dasar untuk memperoleh Beta portofolio, expected return, dan abnormal return, serta standar deviasi return. Pengujian untuk hipotesis dilakukan atas abnormal return dan standar deviasi dengan menggunakan pengujian t-test two samples.
Dari hasil pengujian hipotesis, diketahui bahwa pengimplementasian good corporate governance tidak mempengaruhi retun saham dan volatilitasnya. Artinya, setelah tiga tahun kewajiban pengimplementasian good corporate governance berjalan, masih belum mendapatkan respon dari investor.
Good corporate governance hingga saat ini masih sebatas pedoman, yang hanya mengatur level atas dari para pengelola perusahaan. Dampaknya tidak dapat dilihat secara langsung, sebagaimana kinerja keuangan perusahaan. Oleh karena itu, para investor yang selama ini lebih tertarik pada angka-angka didalam laporan keuangan, kemungkinan belum berminat atau enggan untuk melihat penerapan good corporate governance pada emiten sebagai salah satu ukuran didalam menilai kinerja perusahaan.