Keberadaan serta pengembangan infrastruktur menjadi salah satu faktor penentu dari pertumbuhan perekonomian nasional, termasuk jalan tol yang dibangun dalam rangka privatisasi proyek infrastruktur jalan. Walaupun sempat mengalami penundaan akibat terjadinya krisis moneter pada tahun 1997, melalui Keppres 15 tahun 2002 Tentang penerusan proyek-proyek infrastruktur termasuk jalan tol, pelaksanaan pembangunan jalan tol dimulai kembali seiring dengan semakin membaiknya perekonomian di Indonesia. Jasa Marga saat ini sedang melaksanakan kelanjutan dari paket pembangunan jalan tol JORR, yaitu jalan tol JORR Seksi W2, El Tahap 2, E2, E3, N yang membutuhkan dana secara keseluruhan sebesar 3,7 Trilyun rupiah. Mengingat adanya keterbatasan kondisi keuangan perusahaan, pola pinjaman perbankan konvensional dengan tingkat nilai suku bunga tertentu merupakan salah satu bentuk pembiayaan yang telah digunakan saat ini. Tujuan dari penelitian adalah melakukan risk assessment terhadap alternatif pola pendanaan syariah pada pembangunan proyek JORR. Alasan penelitian adalah bahwa pola pinjaman dengan suku bunga perbankan konvensional yang tidak mengenal prinsip risk sharing bertentangan dengan adanya berbagai risiko pada investasi jalan tol dimana risiko-risiko tersebut harus secara adil dan proporsional ditanggung bersama oleh pihak-pihak yang terlibat di dalam investasi jalan tol ini.
Dalam penelitian ini, dilakukan identifikasi risiko terhadap faktor-faktor yang akan timbul pada saat pelaksanaan konstruksi dan pengoperasian jalan tol bagi Jasa Marga sebagai peminjam dana (kreditur) dan kesiapan lembaga keuangan syariah sebagai pemberi pinjaman (debitur) termasuk faktor-faktor eksternal yang berhubungan dengan publik maupun regulasi dari pemerintah sehubungan dengan penerapan sistem tersebut di atas.
Dari risiko-risiko tersebut diidentifikasi tingkat penting risiko dan meneliti potensi-potensi risiko yang harus diberikan perhatian khusus dan tindakan (respons) apa yang dapat dilakukan untuk mengelola risiko-risiko tersebut. Penelitian ini menggunakan cara kajian literatur, wawancara, dan survey (kuisioner), sedangkan pcngolahan datanya menggunakan metode Analytical Hierarchy Process (AHP) dan analisis statistik dengan menggunakan soft ware SPSS 11.0 untuk mendapat model persamaan dari analisis regresi berganda linier sebagai input simulasi Montecarlo untuk melihat sejauh mana tingkat kesuksesan pencapaian tujuan penerapan pola pendanaan syariah tersebut.
Kesimpulan akhir dari penelitian ini, tingkat kesuksesan penerapan pola pendanaan syariah berada pada skala sedang yang artinya tujuan tercapai sesuai rencana, dimana kendala jumlah aset likuid perbankan syariah yang masih relatif kecil menjadi variabel risiko yang paling mempengaruhi tercapainya tujuan proyek.