Good corporate governance merupakan pedoman untuk mengelola suatu perusahaan dengan baik. Good corporate governance ini bertujuan untuk mengurangi kecurangan-kecurangan yang dilakukan oleh manajemen suatu perusahaan yang mengakibatkan kerugian pada pihak lain. PT Astra International Tbk. (Astra) dalam menjalankan perusahaannya telah melaksanakan prinsip good corporate governance sejak lama sebelum pemerintah mewajibkannya. Penerapan good corporate governance dilaksanakan Astra disesuaikan dengan situasi, kondisi dan perkembangan dari Astra sendiri.
Penelitian yang dilakukan dengan mempergunakan metode penelitian kepustakaan yang bersifat normatif dipilih untuk mengetahui sejauh mana penerapan good corporate governance itu dilaksanakan oleh Astra. Data yang dipergunakan merupakan data sekunder melalui Studi pustaka yang didukung dengan wawancara. Astra mempunyai program, sistem dan komite-komite yang dibentuk untuk menunjang penerapan good corporate governance.
Kesimpulan yang diperoleh PT. Astra International Tbk telah melakukan penerapan good corporate Governance dengan baik.