ABSTRAKSelama tiga dekade distribusi komoditi pupuk Urea diatur secara ketat untuk mendukung program pemerintah di bidang peningkatan produksi pertanian dan swasembada beras. Masalahnya adalah pemerintah telah membuat kebijakan penghapusan tata niaga pupuk dan pencabutan subsidi, namun di sisi lain pemerintah masih memberikan subsidi untuk daerah sulit dijangkau (remote area) dan mengawasi ekspor Urea. Tujuan penelitian adalah untuk menjelaskan formulasi, implementasi dan implikasi kebijakan distribusi pupuk Urea di Indonesia dengan cara menelusuri latar belakang yang mendasari kebijakan tersebut. Kerangka pemikiran ekonomi politik digunakan untuk menjelaskan latar belakang di dalam formulasi kebijakan, dan menjelaskan implementasinya serta implikasi kebijakan terhadap pelaku distribusi. Metode penelitian menggunakan analisis deskriftif dengan satuan analisisnya adalah Kebijakan Pemerintah Republik Indonesia di bidang pengadaan dan penyaluran pupuk. Data yang digunakan adalah data sekunder dari berbagai publikasi dan hasil wawancara dengan pihak-pihak yang berkompeten dalam kebijakan distribusi pupuk pada departemen terkait dan pelaku distribusi yang terlibat sehingga mewakili untuk diolah, dianalisis dan diinterpretasikan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) formulasi kebijakan distribusi Urea di Indonesia dilatarbelakangi oleh kepentingan masing-masing departemen terkait dalam mewujudkan misi yang ingin dicapai, (2) peranan Pemerintah sangat dominan di dalam pengaturan masalah pupuk mulai dari tingkat investasi, produksi, distribusi dan penetapan harga eceran, (3) peranan pemerintah secara bertahap mulai berkurang sejak desember 1998 dengan hanya mengatur masalah pengadaan untuk kebutuhan dalam negeri dan penetapan ijin ekspor Urea, (4) implikasi kebijakan terhadap pelaku distribusi adalah mereka menikmati monopoli di dalam pendistribusian pupuk Urea untuk tanaman pangan sehingga tidak memberikan kesempatan kepada pelaku lain untuk terlibat di dalam distribusi dan pemasaran pupuk Urea, dan (5) hapusnya tata niaga pupuk telah mampu menghilangkan distorsi yang selama ini terjadi di dalam distribusi pupuk Urea untuk tanaman pangan.
Penelitian menyarankan/merekomendasikan beberapa hal berikut : (1) dalam formulasi kebijakan yang menyangkut masalah pupuk Urea hendaknya diperhatikan aspek sosio ekonomi yang berdampak pada petani, (2) pengawasan mutu perlu diatur kembali dalam rangka menertibkan peredaran pupuk alternatif, dan (3) ekonomi-politik kenaikan harga pupuk perlu dikaji dalam penelitian tersendiri.