Keputusan yang telah dikeluarkan oleh Pemko Pekanbaru memberikan dampak kepada masyarakat pengguna jalan dan masyarakat pengguna areal parkir. Kebijakan tersebut menginginkan diantaranya ketertiban arus Ialu lintas dan penyelenggaraan parkir yang efektif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, namun pada kenyataannya arus Ialu lintas saat ini semakin tidak lancar, areal parkir semakin sempit dan semakin tidak nyaman.
Bahwa perparkiran disatu sisi difungsikan sebagai pundi-pundi pendapatan daerah dan disisi Iain perparkiran merupakan bagian integral dari sistem pengaturan Ialu tintas. Optimalisasi retribusi parkir bukan berarti upaya untuk meningkatkan PAD saja, seyogyanya adalah bagaimana agar pengenaan retribusi dapat mensejahterakan masyarakat, menghindari penyimpangan dalam pelaksanaannya, serta bagaimana upaya dalam meningkatkan kenyamanan, kecepatan dan kemudahan dalam aksesibilitas transportasi dalam kota.
Untuk menilai implementasi retribusi parkir di Kota Pekanbaru dilakukan dengan analisa deskriptif, yaitu meiihat penerapan kebijakan pemerintah dan pencapaian hasil yang diperoleh dari retribusi parkir di Kota Pekanbaru. Penilaian realisasi retribusi parkir ditinjau dengan analisa efektifitas, pertumbuhan, dan kontribusinya terhadap PAD. Hasil penilaian efektifitas menunjukkan peningkatan, penilaian pertumbuhan menunjukkan angka yang relatif tetap, sedangkan kontribusi terhadap PAD semakin menurun.
Dari hasil analisa Analitycal Hierarthy Process (AHP) yang dilakukan untuk menentukan prioritas strategi secara parsial dari persepsi Pemerintah dan masyarakat Kota Pekanbaru, bahwa prioritas strategi utama pemerintah adalah pengawasan pengelolaan dengan bobot sebesar 0,485 dan kriteria utama adalah penerimaan retribusi. Sedangkan prioritas utama dari strategi masyarakat adalah selektif dengan bobot sebesar 0,433 dan kriteria utama adalah kemudahan dan keamanan.
Kemudian dari hasil penerapan analisa AHP dan Game Theory untuk menemukan solusi strategi dan membandingkan preferensi pemerintah dan masyarakat dalam optimalisasi perparkiran, bahwa strategi pernerintah adalah menambah areal parkir dan strategi masyarakat adalah selektif.
Penentuan prioritas strategi kebijakan dalam rangka optimalisasi perparkiran, bukan berarti menyatakan bahwa strategi prioritas utama yang mutlak diperlukan dan yang lain tidak perlu, tetapi penentuan prioritas ini hanya sebagai bantuan untuk menentukan kebijakan yang perlu didahulukan apabila untuk melakukan seluruh kebijakan secara bersamaan mengalami kendala. Pelaksanaan seluruh kebijakan secara simultan akan menghasilkan pencapaian tujuan yanq Iebih optimal.