Industri makanan merupakan subsektor yang merupakan bagian dari agroindustri yang memiliki peranan besar dalam perekonomian, terutama terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan penyerapan tenaga kerja. Industri makanan juga penting fungsinya dalam mendukung program ketahanan pangan nasional. Selain itu merupakan bagian dari penguatan 10 klaster industri dalam rangka pengembangan sejumlah subsektor yang memiliki keunggulan komparatif dan kompetitif yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2004-2009. Sehingga untuk mendukung program tersebut diperlukan suatu analisis faktor produksi dan produktivitas yang akan bermanfaat untuk memberikan gambaran kinerja Industri makanan dalam penentuan kebijakan yang bersifat strategis dan tepat, terutama dalam menghadapi dampak krisis ekonomi.
Dari hasil analisis regresi yang dilakukan dengan data panel mempergunakan fungsi produksi Cobb-Douglas, dapat diketahui bahwa Industri makanan skala besar dan sedang pada saat periode sebelum krisis ekonomi (1992-1997) bersifat padat tenaga kerja (labour intensif), decreasing return to scale, elastisitas subsritusi antara kapital dengan tenaga kerjanya bersifat elastis, tingkat TFP (Total Factor Productivity) rata- rata mengalami penurunan (bernilai negatif), produktivitas rata-rata tenaga kerja relatif meningkat walau tidak stabil, dan produktivitas rata-rata kapital menurun. Sedangkan pada saat setelah krisis ekonomi (1998-2003), industri makanan skala besar dan sedang bersifat padat kapital (capital intensif), decreasing retum to scale, elastisitas substitusi antara kapital dengan tenaga kerja bersifat inelastis, tingkat TFP-nya masih mengalami penurunan, namun Iebih baik daripada sebelum krisis ekonomi, rata-rata produktivitas tenaga kerja mengalami kenaikan dan rata-rata produktivitas kapital mengalami penurunan. Sedangkan efisiensi saat sebelum krisis ekonomi Iebih baik dibandingkan setelah krisis ekonomi.
Hasil diatas memperlihatkan bahwa kebijakan pemerintah selama ini dalam perbaikan produktivitas sudah cukup baik, akan tetapi dalam efisiensi perlu diadakan perbaikan Iebih lanjut. Sehingga dalam usaha mendukung pengembangan dan revitalisasi industri makanan selanjutnya, maka pemerintah perlu memperhatikan dan mengambil kebijakan yang berfokus pada peningkatan efisiensi tanpa melupakan pembukaan Iapangan kerja, dan perbaikan produktivitas tenaga kerja dan kapital yang didukung oleh kemajuan teknologi.