Penelitian ini tentang pengaruh penetapan tarif cukai bir terhadap industri bir di Indonesia. Tujuan penelitian untuk mengetahui serta menganalisis pengaruh kebijakan pernerintah dalam penetapan tarif cukai bir terhadap konsumsi bir dan kinerja perusahaan pada industri bir di Indonesia. Ruang Iingkup penelitian mencakup konsumsi bir dan kinerja perusahaan pada industri bir di Indonesia dari April 1996 sampai Desember 2004.
Analisis penelitian menggunakan pendekatan elastisitas permintaan bir dengan memfokuskan pengukuran kinerja perusahaan pada industri di industri bir di Indonesia untuk mengetahui bagaimana pengaruh dari penetapan tarif cukai. Dalam penelitian ini kinerja dihitung dari rasio price-cost margin (PCM) yang dihasilkan oleh pasar industri bir serta dari pendekatan Return on Asstes (ROA). Rasio PCM atau dikenal dengan indeks Lerner menunjukkan kemampuan industri mengeksploitasi pasar untuk memaksimalkan Iaba. Dalam pasar bir yang bersifat oligopoli, maka PCM berhubungan antara nilai rasio Indeks Hertindahl-Hirschmann (HHI) dengan nilai elastisitas permintaan bir. HHI berasal dari jumlah kuadrat pangsa pasar PT. Multi Bintang Indonesia, PT. Delta Djakarta dan PT. Bali Hai Brewery.
Menggunakan data triwulanan tahun 1996-2004, penulis mengestimasi permintaan bir dirnana variabel terikat konsumsi dipengaruhi oleh variabel bebas harga bir, tarif cukai bir, pendapatan per kapita, jumlah penduduk usia diatas 20 tahun dan dummy krisis.
Dari hasil estimasi, elastisitas permintaan bir -0,48 (inelastis). Variabel harga bir dan variabel tarif cukai bir berpengaruh negatif terhadap tingkat konsumsi bir. Sedangkan variabel pendapatan per kapita, jumlah penduduk usia diatas 20 tahun dan dummy krisis tidak signifikan terhadap tingkat konsumsi bir di Indonesia.
Permintaan yang bersifat inelastis menyebabkan beban pajak atau cukai sebagian besar ditanggung oleh konsumen. Tarif cukai semakin dinaikkan, maka beban pajak yang ditanggung oleh konsumen semakin besar. Indeks Hertindahl-Hirschmann (HHI) industri bir adalah 5.-474, berarti pasar industri sangat terkonsentrasi. Dengan permintaan bir yang inelastis, maka tingkat price cost margin semakin besar. ROA perusahaan bir semakin menurun, sedangkan cukai atas bir yang diterima pemerintah semakin besar.
Berdasarkan hasil penelitian, penulis memberikan rekomendasi : (1) Optimalisasi penerimaan negara melalui cukai bir ; (2) Kebijakan yang Iebih bersifat membatasi konsumsi bir. Penulis menyarankan pada penelitian berikutnya dapat menggunakan data dengan rentang waktu Iebih panjang (tahunan) untuk periode Iebih lama serta Iingkup penelitian difokuskan terhadap konsumsi bir di kota besar di Indonesia.