Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak perdagangan bebas kedelai (tarif nol persen) terhadap daya saing dan profitabilitas usaha tani kedelai di Propinsi Jawa Timur dan Sulawesi Selatan periode 2002-2003. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah Policy Analysis Matrix (PAM).
Hasil penelitian menunjukkan bahwa keuntungan usaha tani kedelai di Propinsi Jawa Timur dan Sulawesi Selatan pada tahun 2002 lebih besar dibanding laba usaha tani pada tahun 2003. Terjadi penurunan keuntungan usaha tani sebesar Rp. 201,5 ribu di Jatim dan Rp. 288,2 ribu di Sulsel pada perlode 2002-2003. Di Jawa Timur keuntungan usaha tani kedelai pada tahun 2002 sebesar Rp. 1.333.725 /ha dan pada tahun 2003 sebesar Rp. 1.132.200/ha, sedangkan di Sulawesi Selatan keuntungan usaha tani kedelai sebesar Rp. 1.380.700/ha pada tahun 2002 dan Rp. 1.092.500/ha pada tahun 2003.
Usaha tani kedelai di Propinsi Jawa Timur dan Sulawesi Selatan periode 2002-2003 masih memberikan keuntungan yang memadai. Hal ini tercermin dari nilai net transfer usaha tani kedelai di propinsi Jatim dan Sulsel yang nllainya lebih besar dari noi, yaitu sebesar Rp. 463.919 di Jatim dan Rp. 366.468 di Sulsel pada tahun 2003. Hal ini mengindikasikan bahwa usaha tani kedelai masih menguntungkan di tingkat harga aktual (harga private) dibandingkan pada harga sosialnya. Hal ini disebabkan karena negara-negara produsen utama kedelai menerapkan harga dumping, sehingga harga kedelai pada harga sosial lebih murah dibandingkan harga kedelai pada harga private. Dibandingkan pada tahun 2002, nilai net transfer usaha tani kedelai di Jatim mengalami penurunan sebesar Rp.129.225/ha, sedangkan di Sulsel mengalami penurunan sebesar Rp.88.707/ha.
Nilai PCR usaha tani kedelai di propinsi Jatim dan Sulsel nilainya lebih kecil dari satu, yaitu sebesar 0.59 pada tahun 2003. Hal ini berarti bahwa untuk menghasilkan satu unit nilai tambah pada harga private di Jatim dan Sulsel hanya memerlukan 0.59 unit faktor domestik. Menurut metode PAM, hasil ini mengindikasikan bahwa usaha tani kedelai dl kedua propinsi mempunyai keunggulan kompetitif dan secara private menguntungkan. Dibandingkan dengan tahun 2002, maka nilai PCR di Propinsi Jatim dan Sulsel pada tahun 2003 mengalami peningkatan.
Nilai NPCO usaha tani kedelai dl Jatim dan Sulsel tahun 2003 nilainya lebih besar dari satu, yaitu 1.18 di Jatim dan 1.15 di Sulsel. Menurut metode PAM, ini berarti pemerintah memberikan proteksi pada output sehingga harga aktual kedelai lebih tinggi 18% di Jatim dan 15% di Sulsel dibandingkan dengan harga sosialnya. Rendahnya harga sosial tersebut diakibatkan karena perhitungan pada harga sosial menggunakan harga dumping, bukan harga sosial yang sebenarnya.
Nilai NPCI di propinsi Jatim dan Sulsel pada periode 2002-2003 nilainya juga lebih besar dari satu, yaitu 1.06 di Jatim dan 1.03 di Sulsel pada tahun 2003. Hal ini berarti adanya pajak berupa tarif bea masuk pada input tradable (benih, pupuk, pestisida). Akibat adanya tarif bea masuk pada input tradable mengakibatlcan harga input tradable usaha tani kedelai pada harga aktual di Jatim lebih tinggi 6% dan dl Sulsel lebih tinggi 3% dibanding pada harga sosialnya pada tahun 2003. Kondisi ini mengindikasikan bahwa input tradable pada usaha tani kedelai tidak mendapat proteksi, tetapi dikenakan pajak berupa tarif bea masuk.
Nilai EPC usaha tani kedelai di kedua propinsi lebih besar dari satu, yaitu 1.20 di Jatim dan 1.16 di Sulsel pada tahun 2003. Menurut metode PAM, hasil ini berarti pemefintah memberikan proteksi pada input-output secara simultan sehingga nilai tambah pada harga private di Jatim lebih besar 0.20% dan di Sulsel lebih besar 0.16% dibandingkan nilai tambah pada harga sosialnya.
Nilai DRCR usaha tani kedelai di kedua propinsi pada periode 2002-2003 nilainya lebih kecil dari satu, yaitu sebesar 0.71 di Jatim dan 0.69 di Sulsel pada tahun 2003. Hal ini berarti untuk rnenghasilkan satu unit nilai tambah pada harga sosial, Jatim memerlukan 0.71 unit faktor domestik dan Sulsel memerlukan 0.69 faktor domestik. Menurut perhitungan dengan metode PAM, nilai DRCR yang lebih kecil dari satu ini disebabkan karena penerimaan pada harga sosial yang lebih besar dibandingkan biaya input tradable-nya akibat subsidi domestik di negara produsen kedelai. Nilai DRCR di Sulsel pada periode 2002-2003 lebih kecil dibandlngkan dengan Jatim, hal ini mengindikasikan bahwa usaha tani kedelai di Sulsel lebih mempunyai keunggulan komparatif dibandingkan di Jatim.
Terdapat perbedaan antara hasil analisis PAM dengan kondisi sebenarnya dari usaha tani kedelai di Indonesia. Perbedaan hasil perhitungan analisis PAM dengan kondisi di lapang ini diduga karena harga sosial yang digunakan dalam perhitungan PAM sudah terpengaruh oleh politik dumping, subsidi domestik dan subsidi ekspor yang dalam metode PAM pengaruh-pengaruh tersebut diabaikan.