Sejak diundangkannya UU otonomi daerah, terjadi ledakan pemekaran kabupaten. Pada tahun 1998 terdapat 292 kabupaten. Jumlah ini melonjak menjadi 734 kabupaten/kota pada tahun 2004. Sebagian besar pemekaran kabupaten terjadi di luar ]awa. Khusus untuk Provinsi Riau, terdapat empat kabupaten yang memekarkan diri pada tahun 1999.
Permasalahan utama studi ini adalah 1) apakah pemekaran mempengaruhi berubahnya sektor basis dan nilai pengganda pendapatan regional. Untuk menjawab permasalahan ini, studi ini mengambil hipotesis: Semakin kecil luas daerah maka sektor basis semakin beragam.
Untuk menjawab permasalahan dan menguji hipotesis tersebut, studi ini menggunakan pendekatan economic base model. Dalam pendekatan ini, perekonomian disederhanakan menjadi dua sektor: basis dan non-basis.
Hasil studi memperlihatkan bahwa
(1) Hipotesis studi ini tidak terbukti pada semua kabupaten. Hipotesis terbukti di Kabupaten Indragiri Hulu, Kampar dan Bengkalis. Indragiri Hulu dan Kampar sebelum pemekaran hanya mempunyai 2 sektor basis sedangkan Bengkalis mempunyai 3 sektor basis. Ketiga kabupaten ini mengalami penarnbahan sektor basis setelah pemekaran, menjadi 4 sektor. Kendati tidak bisa diukur dengan masa sebelumnya, kabupaten pemekaran Kuantan Sengingi, Rokan Hulu, Dumai dan Karimun mempunyai sektor basis sekurang-kurangnya empat sektor. Hal ini mendukung kebenaran hipotesis studi.
(2) Sedangkan Kepulauan Riau membantah hipotesis pertama. Setelah pemekaran, sektor basis Kepulauan Riau semakin menurun. Dari enam sektor pada masa sebelum pemekaran menjadi 2 sektor sesudah pemekaran. Kabupaten Pelalawan, Siak, Rokan Hilir, hanya mempunyai dua sektor basis. Sedangkan Natuna hanya mempunyai tiga sektor basis. Terhadap empat kabupaten ini, kendati tidak bisa diukur dengan masa sebelumnya, memperlihatkan rendahnya sektor basis.
(3) Penambahan sektor basis ternyata tidak diikuti peningkatan nilai pengganda. Kabupaten induk yang mengalami peningkatan nilai pengganda adalah Indragiri Hulu dan Kepulauan Riau. Sedangkan yang mengalami penurunan nilai pengganda adalah Kampar dan Bengkalis. Adapun kabupaten hasil pemekaran mempunyai nilai pengganda yang beragam. Paling besar adalah Pelalawan (240) dan paling kecil adalah Natuna (1,15).