Untuk menggenjot penerimaan cukai sebagai upaya untuk mencapai tanget penerimaan cukai yang diamanatkan oleh APBN, pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menfokuskan pada kebijakan cukai hasil tembakau. Kebljakan cukai hasil tembakau terdiri dari dua variabel yaitu variabel tarif cukai dan variabel harga jual eceran yang secara bersama-sama menjadi variabel Beban Cukai.
Namun demikian pemerintah juga harus cermat dalam menerapkan kebijakan cukai hasil tembakau jangan sampai penurunan produksi yang diakibatkan oleh kenaikan beban cukai justru akan menurunkan juga penerimaan cukai secara keseluruhan.
Penulis ingin menganalisa apakah kebijakan cukai hasil ternbakau yang mengenakan tarif cukai SKT, SKM, dan SKT tersebut berpengaruh terhadap penurunan produksi hasii tembakau jenis Sigaret Putih Mesin. Jangan sampai kebijakan menaikkan tarif cukai justru akan menurunkan penerimaan cukai terutama dari rokok jenis SPM karena bagaimanapun juga penerimaan cukai masih dibutuhkan oleh pemerintah untuk membantu pembiayaan negara.
Tujuan dari penelitian ini adalah:
1. Untuk mengetahui pengaruh pengenaan tarif cukai terhadap harga rokok.
2. Untuk mengetahui pengaruh pengenaan tarif cukai SPM terhadap produksi Sigaret Putih Mesin (SPM).
3. Untuk mengetahui pengaruh pengenaan tarif cukai SKM terhadap produksi Sigaret Putih Mesin (SPM).
4. Untuk mengetahui pengaruh pengenaan tarif cukai SKT terhadap produksi Sigaret Putih Mesin (SPM).