UI - Tesis Membership :: Kembali

UI - Tesis Membership :: Kembali

Penawaran umum saham sebagai alternatif pembiayaan perusahaan

Panggabean, Artina Letaresia; Indra Surya, supervisor (Universitas Indonesia, 2006)

 Abstrak

Penawaran Umum Saham merupakan salah satu alternatif pembiayaan jangka panjang untuk suatu perusahaan, yang dilaksanakan berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Pasar Modal Nomor.8 Tahun 1995 dengan jangka waktu yang diatur oleh BAPEPAM yang dibagi atas 3 (tiga fase) yaitu; sebelum emisi, masa emisi dan sesudah emisi. Pelaksanaan Penawaran Umum harus dilaksanakan oleh Emiten dengan prinsip disclosure yang tidak hanya full tetapi juga fair. Hal ini diterapkan sebagai bentuk perlindungan investor publik. Untuk menerapkan prinsip disclosure tersebut, peran otoritas BAPEPAM sangat penting antara lain untuk mengawasi dan memberikan sanksi apabila Emiten tidak melaksanakan kewajiban lanjutan Emiten maupun insidental terhadap fakta-fakta penting telah diatur dalam Undang-Undang Pasar Modal. Dalam proses pelaksanaan Penawaran Umum, Perusahaan yang selanjutnya disebut Emiten, menunjuk Penjamin Emisi Efek, Self Regulatory Organization, Lembaga Penunjang Pasar Modal dan Profesi Penunjang Pasar Modal untuk membantu berjalannya Penawaran Umum. Notaris sebagai salah satu Profesi Penunjang Pasar Modal dalam pelaksanaan tugasnya antara lain menyiapkan Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham luar Biasa, Perjanjian Penjaminan Emisi Efek dan Perjanjian Pengelolaan Administrasi Saham. Sedangkan dalam melakukan pengalokasian dan penjualan saham Emiten dibantu oleh Penjaminan Emisi Efek yaitu suatu Perusahaan Efek yang memiliki ijin usaha dari BAPEPAM. Tugas Penjamin Emisi Efek adalah merupakan hal penting sebagai tolak ukur suksesnya Penawaran Umum. Penjamin Emisi Efek dalam melakukan pejatahan akan menunjuk seorang Manager Penjatahan yang bertugas melakukan penjatahan saham terhadap calon investor sebagaimana diatur dalam ketentuan Peraturan IX.A.7. Dalam prakteknya, mekanisme Penjatahan dapat dilakukan dengan metode lain yang disepakati antara Emiten dan Penjamin Emisi Efek sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan BAPEPAM. Apapun bentuk penjatahan saham dalam suatu Penawaran Umum yang dilakukan oleh Penjamin Emisi Efek dan Emiten, harus dilakukan dengan itikad baik yaitu dengan mementingkan kepentingan para investor sehingga tidak mencari keuntungan untuk kepentingan dari Penjamin Emisi Efek dan Emiten. Dengan demikian kelangsungan hidup Pasar Modal sebagai salah satu penopang perekonomian negara dapat berjalan dengan terbuka dan adil.

 File Digital: 1

Shelf
 T 16550-Penawaran umum-TOC.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Kata Kunci

 Metadata

Jenis Koleksi : UI - Tesis Membership
No. Panggil : T16550
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Program Studi :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Universitas Indonesia, 2006
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan :
Tipe Konten :
Tipe Media :
Tipe Carrier :
Deskripsi Fisik : vi, 93 hlm. : ill. ; 28 cm. + lamp.
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 3
  • Ketersediaan
  • Ulasan
  • Sampul
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
T16550 15-20-445928334 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 88657
Cover