Pasar modal Indonesia memegang peranan yang penting sebagai sumber pembiayaan bagi dunia usaha mengingat peran yang amat vital ini, maka hasil dari kegiatan Pasar Modal ini di harapkan semaksimal mungkin untuk tercapainya tujuan tersebut di upayakanlah suatu sistem perdagangan efek yang likuid, efisien, efektif dan ekonomis. Sistem perdagangan efek tanpa warkat yang di terapkan secara penuh dalam Pasar Modal Indonesia ada Pertengahan tahun 2002 ini seakan telah menjawab kebutuhan itu. Sistem ini tidak mengutamakan transaksi efek secara fisik tetapi lewat pemindah bukuan rekening saja. Akan tetapi di dalam penerapannya tentu membawa implikasi yang tidak dapat dielakkan terhadap peran lembaga-lembaga penunjang yang ada di Pasar Modal salah satunya adalah terhadap peran Biro Administrasi Efek (BAE) seperti : Bank Data (Dokumen-Dokumen) yang di miliki oleh BAE dan mengenai dokumen saham yang telah dikonversi ke dalam bentuk tanpa warkat (elektronik).