ABSTRAKPerencanaan anggaran rutin Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi sampai saat ini hanya dilakukan berdasarkan pelaksanaan anggaran tahun yang lalu kemudian ditambahkan dengan berbagai kemungkinan seperti inflasi.
Dalam upaya meningkatkan efektifitas perencanaan anggaran rutin Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi digunakan kriteria penilaian efektifitas perencanaan anggaran rutin T. Hani Handoko (1984 : 103) Kriteria efektifitas perencanaan meliputi 6 (enam) aspek yaitu aspek kegunaan, aspek ketepatan dan obyektifitas, aspek ruang lingkup, aspek efektifitas biaya, aspek akuntabilitas dan aspek ketepatan waktu.
Penelitian mengenai penilaian efektifitas perencanaan dilakukan secara diskriptif analitis untuk mendeskripsikan bagaimana menilai efektifitas indikator persiapan perencanaan memerlukan persediaan biaya yang minimal, variabel ketepatan waktu perubahan perencanaan dilakukan secara cepat, disesuaikan dengan jadual waktu, perencanaan disesuaikan dengan kondisi intern.
Dalam upaya meningkatkan efektifitas perencanaan anggaran rutin Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi digunakan kriteria penilaian efektifitas perencanaan anggaran rutin T. Hani Handoko (1984 : 103) Kriteria efektifitas perencanaan meliputi 6 (enam) aspek yaitu aspek kegunaan, aspek ketepatan dan obyektifitas, aspek ruang lingkup, aspek efektifitas biaya, aspek akuntabilitas dan aspek ketepatan waktu.
Penelitian mengenai penilaian efektifitas perencanaan dilakukan secara diskriptif analitis untuk mendeskripsikan bagaimana menilai efektifitas indikator persiapan perencanaan memerlukan persediaan biaya yang minimal, variabel ketepatan waktu perubahan perencanaan dilakukan secara cepat, disesuaikan dengan jadual waktu, perencanaan disesuaikan dengan kondisi intern.