Tujuan dari sistem pemasyarakatan ialah untuk mengembalikan narapidana ketengah-tengah masyarakat agar menjadi masyarakat yang baik, berguna dan bertanggungjawab, pembinaan narapidana tersebut sesuai dengan konsep reintegrasi dimana pembinaan dilakukan dengan menggunakan konsep Community Based Correction seperti pada Lapas Terbuka Gandul-Cinere Jakarta.
Oleh karena itu penelitian ini difokuskan kepada analisis terhadap proses reintegrasi narapidana dengan menggunakan konsep Community Based Correction pada Lembaga Pemasyarakatan Terbuka Gandul-Cinere Jakarta, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses reintegrasi narapidana dengan menggunakan konsep Community Based Correction pada Lembaga Pemasyarakatan Terbuka Gandul-Cinere Jakarta, untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan , peran serta masyarakat dalam reintegrasi narapidana, dan untuk mengetahui dampak positif dan negatif bagi narapidana.
Metode dalam penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan cara pendekatan kualitatif, dalam penelitian in keterlibatan peneliti sangat erat dalam usaha memahami dan melihat gejala yang ada. Selain itu juga peneliti mengadakan studi banding -ke Lapas klas I Cirebon, guna mendapati gambaran implementasi dan penerapan konsep Community Based Correction antara Lapas Terbuka Jakarta dengan Lapas klas 1 Cirebon.
Hasil penelitian menunjukan proses reintegrasi narapidana dengan menggunakan konsep Community Based Correction pada Lembaga Pemasyarakatan Terbuka Gandul-Cinere Jakarta, sudah berjalan tetapi masih belum maksimal hat ini bisa dilihat dari sedikitnya penghuni Lapas Terbuka. Keterlibatan peran serta masyarakat dalam narapidana .sangat minim sekali, narapidana hanya mengunjungi rumah dari pimpinan lapas'terbuka saja tidak secara bebas menyatu dengan masyarakat. Dampak positifnya narapidana merasakan suasana yang lebih bebas dibandingan pada Lapas sebelumnnya, dampak negatifnya narapidana masih merasa implementasi pembinaan masyarakat masih kurang karena orientasi masih di dalam Lapas Saja.