Asuransi islam menjadi salah satu pilihan bagi umat islam untuk menjalankan kegiatan perekonomian dalam semangat ajaran islam .Konsep asuransi ini berada dalam jalur pemikiran sistem ekonomi islam.Praktek asuransi islam telah lama diselenggarakan di negara-negara islam, misalnya Sudan. Model asuransi islam diperkenalkan di Indonesia melalui Asuransi Islam Takaful (AIT). Pembentukan AIT diprakarsai oleh Yayasan Abdi Bangsa bersama Bank Muamalat Indonesia di bantu Departemen Keuangan, Asuransi Tugu Mandiri dan sejumlah perorangan.Munculnya asuransi islam ini dilatarbelakangi adanya keragua-raguan terhadap mekanisme asuransi yang berkembang disebut sebagai asuransi konvensional.