Dalam rangka mendorong ekspor non migas sebagai pengganti ekspor migas yang merupakan somber devisa negara, maka Pemerintah perlu mengambil Iangkah-langkah kebijaksanaan. Tekstil dan Produk tekstil merupakan salah satu komoditi ekspor non migas yang dapat diandalkan, bahkan sejak tahun 1991 komoditi ini disebut sebagai Primadona Ekspor Indonesia. Namun dalam rangka menghadapi era globalisasi yang akan datang, apakah komoditi TPT ini masih dapat diharapkan sebagai penyumbang devisa negara. Qi samping itu, sebagai primadona ekspor Indonesia berapa nilai tambah dan peranan industri TPT ini terhadap perekonomian nasional. Berkenaan dengan penulisan tesis ini, akan dibahas can dianalisis mengenai kinerja ekspor TPT Indonesia, dan besarnya nilai yang dihasilkan oleh industri TPT tersebut serta bagaimana peranannya terhadap perekonomian nasional.
Dalam menganalisis permasalahan yang diteliti dilandasi dengan kerangka teori antara lain Manajemen Strategi, Perdagangan Internasinal, Keunggulan Kompetitif / Keunggulan Bangsa, Penghitungan Pendapatan Nasional dan Nilai Tambah. Metodologi penelitian dilakukan dengan secara kuantitatif dan kualitatif dengan metode pengumpulan data melalui studi kepustakaan dan wawancara dengan beberapa responden guna memperoleh data dan informasi untuk dianalisis sesuai dengan tujuan penelitian. Dari hasil analisis dalam penelitian ini dapat disimpulkan dan disarankan sebagai berikut :
Dengan menggunakan analisis SWOT, posisi industri TPT Indonesia berada pada keadaan yang mempunyai peluang yang relatif baik tetapi juga dihadapkan pada masalah - masalah internal.
Dalam periode 1990-1997, kontribusi ekspor TPT dan nilai tambah TPT terhadap GDP masing-masing baru sebesar 2,85 % dan 3,49 % per tahyn, lebih rendah dibandingkan beberapa negara pesaing industri TPT di dunia. Rendahnya kontribusi ekspor TPT terhadap GDP disebabkan karena beberapa hal, diantaranya karena produsen leksportir masih terpaku pada sistem Quota dan sangat tergantung pada bahan baku impor.Nilai tambah yang diberikan oleh tenaga kerja industri TPT terhadap perekonomian nasional tidak sebanding dengan upah yang diterima oleh tenaga kerja tersebut. Untuk itu, perlu dilakukan deregulasi kebijakan tentang upah tenaga kerja sektoral secara khusus.