ABSTRAK Konflik Laut China Selatan merupakan salah satu bentuk baru ancaman keamanan pasca perang dingin di wilayah Asia Tenggara. Konflik ini melibatkan enam negara sebagai pengklaim secara Iangsung dan menyangkut kepentingannya besar negara lainnya. Hal ini disebabkan lokasi strategis Laut China Selatan dan potensi yang terkandung didalamnya. Bila konflik ini dibiarkan memuncak akan menimbulkan perang terbuka yang merugikan banyak pihak Mengingat langkah untuk menyelesaikan konflik ini perlu waktu panjang karena rumitnya permasalahan, maka diperlukan upaya yang bisa tetap menjaga kawasan tetap aman hingga terselesaikannya permasalahan klaim wilayah ini yaitu dengan meningkatkan rasa saling percaya (confidence building measures) antara pihak yang bertikai. Langkah ini merupakan salah satu langkah awal diplomasi preventif.
ASEAN sebagai organisasi regional merasa perlu melakukan langkah diplomasi khusus sebagai upaya mengurangi ketegangan yang muncul akibat konflik yang berpotensi timbul yaitu dengan diplomasi preventif dua jalur, pertama dan kedua. Hal ini mengingat sebagian pengklaim adalah negara-negara anggota ASEAN dan keamanan kawasan sangat penting untuk dipertahankan demi menjaga stabilitas kawasan agar tetap kondusif bagi perkembangan perekonomian. Masalah yang ingin dibahas adalah bagaimana upaya ASEAN dengan diplomasi preventif dua jalur dalam mengurangi ancaman keamanan akibat ketegangan konflik yang timbul. Lingkup pennasalahan meliputi pelaksanaan diplomasi preventif jalur pertama melalui pembicaraan bilateral, ASEAN Ministerial Meeting, ASEAN Regional Forum, ASEAN-China Dialogue, ASEAN-China SOM dan diplomasi jalur kedua melalui Lokakarya PengeloIaan Potensi Konflik Laut China Selatan atas inisiatif Indonesia. Tujuan penelitian ini adalah untuk memberi sumbangan pemikiran tentang penggunaan sinergi diplomasi dua jalur tersebut untuk mengurangi ketegangan konflik di Laut China Selatan secara aman dan damai.
Untuk itu, penulis menggunakan kerangka teori untuk menganalisis permasalahan dengan pendekatan konstruktif dari Bruce Andrews (1975) untuk melihat perilaku ASEAN dalam menanggapi konflik, pendekatan diplomasi dari Hedley Bull (1981) dan diplomasi preventif dan Boutros-Boutros Ghali (1992) dan konsep kerja sama dalam mengatasi konflik dan K.J. Holsti (1988) dan Robert O'Keohane (1994), konsep fungsionalisme dari David Mitrany (1981) serta konsep spill over dan Ernst Haas (1993). Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kepustakaan (library research) dengan menggunakan metode deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan ada hubungan erat antara diplomasi jalur pertama dan kedua yang berpengaruh positif pada upaya pengurangan ketegangan konflik di Laut China Selatan.
Kesimpulan dari tesis ini adalah pelaksanaan diplomasi preventif dua jalur ternyata mempunyai peran positif dan akan lebih efektif bila didukung oleh komitmen masing-masing pihak yang bertikai untuk menjalankan hasil-hasil yang dicapai dalam diplomasi preventif baik jalur pertama maupun kedua secara konsisten.