Kebijaksanaan swastanisasi merupakan kesinambungan dari kebijaksanaan ekonomi makro yang telah mampu mempertahankan laju pertumbuhan ekonomi nasional. Kebijaksanaan ekonomi makro tersebut telah menetapkan berbagai deregulasi agar Indonesia mampu menghadapi kesulitan ekonomi karena penurunan secara drastis harga minyak bumi pada awal 1980an, serta ketidakpastian perekonomian dunia. Keberhasilan kebijaksanaan makro ekonomi yang hati-hati dilanjutkan dengan kiat-kiat efisiensi di berbagai infrastruktur ekonomi, tennasuk BUMN. Salah salu langkah yang kondusif bagi tercapainya efisiensi di sektor publik dan di sektor badan usaha antara lain diterapkannya kebijaksanaan privatisasi atau di sektor publik seringkali disebut dengan pola kemitraan.