Upaya peningkatan kualitas SDM khususnya aparatur pemerintah, melalui pembinaan dan pengembangan dalam bentuk penataran, diklat dan lain-lain sudah lama dilakukan namun hasil-hasil yang dicapai baru dapat dilihat secara kuantitatif dan masih sulit dilihat secara kualitatif. Hal ini dapat dimengerti, karena selama ini pengukuran terhadap penataran dan diklat belum bertolak pada cost benefit dan cost efektiveness. Disamping itu, penataran dan diktat yang diselenggarakan khususnya oleh lembaga pemerintah, baik diklat struktural, fungsional maupun diklat teknis, masih banyak yang tidak didasarkan pada hasil analisis kebutuhan tetapi tebih pada pencapaian target kuantitatif, Akibatnya, lembaga diklat Iebih mengutamakan target kuantitatif dibanding dengan target kualitatif, Berkaitan dengan penyelenggaraan diklat, sebuah penelitian menyimpulkan: "Hanya sedikit instansi yang mempunyai perencanaan pengiriman pegawai untuk mengikuti diklat dan penempatannya kembali setelah selesai mengikuti diklat".
Dengan adanya tuntutan globalisasi maka peningkatan profesionalisme di jajaran aparatur pemerintah menjadi sangat penting dan mutlak. Profesionalisme tidak hanya dari segi akademik saja, tetapi tidak kalah pentingnya adalah sikap kepedulian dan perubahan perilaku yang kondusif selaras dengan dinamika pembangunan dan perubahan-perubahan yang sedang dan mungkin terjadi dimasa mendatang, Konsekuensi logis dari kondisi yang demikian menuntut reenginering atau rekayasa ulang terhadap sistem dan program Diklat, khususnya PNS.
Untuk mengetahui efektivitas diklat maka seluruh sub-sistem dalam sistem diklat perlu dievaluasi secara menyeluruh, mulai dari proses identifikasi kebutuhan, pelaksanaan sampai pada post training. Evaluasi program Diklat, mencakup pengukuran terhadap reaksi, pembelajaran, tingkah laku dan hasil-hasil (produktivitas).
Berdasarkan uraian di atas, timbul pertanyaan: "apakah pelaksanaan Diklat SPAMEN yang Untuk menjawab pertanyaan di atas maka disusun kuesioner dalam rangka menjaring data sesuai dengan permasalahan tersebut. Evaluasi diklat SPAMEN dilakukan terhadap 109 peserta diklat SPAMEN dan 45 orang yang terdiri dari unsur penyelenggara, widyaiswara, nara sumber, fasilitator/tenaga pengajar. Setelah data terkumpul, selanjutnya data dimaksud diolah dengan model persentase. Dengan demikian dapat diketahui tingkat efektivitas pelaksanaan kegiatan Diktat SPAMEN.
Dalam tesis ini, disajikan hasil-hasil evaluasi pelaksanaan Diktat SPAMEN yang diselenggarakan bulan Oktober 1996 sampai dengan bulan Januari 1997, secara menyeluruh baik aspek akademik maupun aspek non-akademik. Pada aspek akademik mencakup pengukuran terhadap beberapa sub-aspek yaitu: sub-aspek kurikulum/silabi, prestasi peserta, widyaiswara/nara sumber/fasilitator/tenaga tengajar dan sub-aspek penyelenggara diklat. Sedangkan pada aspek non-akademik, pengukuran dilakukan terhadap sub-aspek sikap dan perilaku, akomodasi dan konsumsi, olah raga dan kesehatan, serta sub aspek pra-diklat.
Berdasarkan hasil pengolahan data maka Diklat SPAMEN di Lembaga Administrasi Negara secara umum diselenggarakan dengan efektif. Hal ini ditunjukan dengan data sebagai berikut: 7,40% responden menyatakan sangat positif (sangat baik atau sangat efektif), 74,31% responden menyatakan positif (baik atau efektif), dan sebanyak 18,29% responden menyatakan berimbang.
Sedangkan jika antara aspek akademik dan aspek non akademik dibandingkan maka aspek akademik nampak lebih efektif dibandingkan dengan aspek non-akademik. Hal ini ditunjukan dengan data sebagai berikut: 4,20% responden menyatakan sangat positif (sangat baik atau sangat efektif), 87,71% responden menyatakan positif (baik atau efektif), dan 9,09% responden menyatakan berimbang. Sedangkan pada aspek non-akademik rata-rata nilai (%) menunjukan: 10,61% responden menyatakan sangat positif (sangat baik atau sangat efektif), 61,90% responden menyatakan positif (baik atau efektif), dan 27,49% responden menyatakan berimbang.
Dan dari 8 (delapan) sub aspek penyelenggaraan Diklat yang dievaluasi, sub-aspek Sikap dan Perilaku menduduki peringkat pertama, sub-aspek Pra-Diklat pada peringkat kedua, sub-aspek Kurikulum/Silabi pada peringkat ketiga, sub-aspek Widyaiswara Penuntun/Fasilitator/Tenaga Pengajar pada peringkat keempat, sub-aspek Prestasi Peserta pada peringkat kelima, sub-aspek Penyelenggara pada peringkat keenam, sub-aspek Akomodasi dan Konsumsi pada peringkat ketujuh, dan, dan sub-aspek Olah Raga dan Kesehatan sebagai peringkat terakhir.
Meskipun secara umum penyelenggaraan Diklat berjalan dengan efektif namun demikian ternyata penyempurnaan dan penyesuaian tetap diperlukan, terlebih dengan adanya tantangan dalam era globalisasi yang ditandai dengan perubahan yang sangat cepat (kondisi dinamis) dan memerlukan penanganan instant. Dalam kondisi yang demikian, mengintegrasikan IQ dan El (Emotional Intelligence) menjadi satu kesatuan yang utuh menjadi semakin penting. Artinya, program Diklat bukan hanya diarahkan pada sisi intelektual saja tetapi justru lebih menekankan pada behavioral.