Sejak akhir PELITA V semakin banyak muncul sorotan terhadap peranan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalarn setiap perekonomian nasional dan peranan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam sistem perekonomian daerah, baik dari kalangan ekonom maupun masyarakat. Munculnya sorotan tersebut karena apa yang secara normatif diharapkan dari BUMN dan BUMD dalam menjalankan misi sebagai sumber pendapatan Negara atau Daerah (profit making) dan sebagai penyedia pelayanan umum (public services) belum menunjukkan kinerja yang me in ua ska n (Rachbini, 1994:46-48).