Penolakan terhadap Konstitusi Europa yang telah terjadi, ternyata bukanlah dikarenakan sisi formil ataupun sisi materil yang riil dari konstitusi itu kan tetapi lebih pada masalah pendapat dan interpretasi yang berkembang di tengah-tengah masyarakat terhadap isi konstitusi, dimana terdapat kecurigaan dan masih tersisanya tanda tanya besar akan masa depan mereka dengan peningkatan proses integrasi yang terus terjadi. Mereka membutuhkan penjelasan yang lebih mendalam akan hal ini. Para pemimpin Eropa seharusnya menilai hasil referandum yang terjadi di Prancis sebagai suatu pengalaman positif, karena tidak jarang terjadi perdebatan besar dan intensif pada masyarakat Eropa dalam setiap langkah proses integrasi apabila menyangkut interpretasi terhadap teks suatu dokumen hukum yang akan di berlakukan. Perkembangan yang terjadi saat ini yang melibatkan bangsa-bangsa Eropa membuktikan, bahwa Uni Eropa perlu melakukan reformasi dalam setiap upaya integrasi yang dilakukan dengan cara lebih melibatkan dan mendekatkan diri kepada masyarakatnya. Dengan kata lain, dapat dinyatakan bahwa "Suatu traktat yng konstitusional membutuhkan pemahaman dan dukungan sepenuhnya dari seluruh bangsa Eropa".