Proses urbanisasi berlangsung pesat di kota-kota besar Asia Tenggara khususnya Jakarta. Seperti halnya kota lain di kawasan ini, Jakarta dapat dipandang sebagai "Kota Primata" yang berarti berkembang jauh melampaui kota nomor dua yang terdapat di masyarakat yang bersangkutan, Menarik untuk disimak, kota ini mempunyai ciri sosiologis yang tipikal. Secara anatomis Jakarta merupakan hamparan permukiman penduduk pendatang berpenghasilan rendah yang dikenal sebagai "Kampung" dan mempunyai pusat-pusat yang terbentuk secara historis. Struktur kota seperti ini menunjukkan bahwa mayoritas warga merupakan kalangan "miskin". Banyak diantara mereka pemukim liar atau menempati tanah dengan status tidakjelas, secara politik amat lemah, bekeria di sektor in formal atau bahagian marginal sektor formal. Mereka secara geografis dan okupasional sangat mobile. Oleh karena itu warga tersebut merupakan "urban floating-mass". Melalui migrasi datam kota, mereka membangun hubungan sosial baru dan perumahan secara mandiri ("self-housing project"). Pengadaan perumahan semacam ini menepiskan anggapan bahwa kalangan miskin perkotaan merupakan beban pemerintah kota. Pemerintah selama ini disibukkan dengan kebijakan perumahan seperti program perbaikan dan pembaharuan kampung yang temyata tidak besar manfaatnya karena keliru dalam menafskan kebutuhan warga. Warga tidak memerlukan campur tangan pemehntah seperti pengadaan fiat yang asing bagi mereka. Apa yang diperlukan mereka adalah tiga hal. Pertama, legalisasi pemilikan tanah. Kedua adalah diciptakan mekanisme agar mereka mempunyai saluran politik yang mampu mengontrol agenda politik kota. Ketiga, dilakukan upaya pemberdayaan sosio-ekonomis melalui langkah kebijakan pembangunan sosial yang tepat dan membuka ruang tumbuh subumya organisasi akar rumput demokratis sebagai bibit civil society. Dalam kaitan ini peranan pemerintah lebih bersifat sebagai fasilitator pembangunan.