Perusahaan yang mengadopsi dan menjalankan konsep CSR dewasa ini teiah mendapat perhatian dari kaiangan kreditor (secara khusus perbankan) dan katangan investor (secara khusus dunio pasar modal). Daiam praktik perusahaan dapat metaporkan imptementasi CSR melalui iaporan keberianjutan. Datam tingkat internasional, teiah ada inisiatif (GRI) membuat panduan atau standar Iaporan berketanjutan ini. Indonesia teiah turut datam upaya ini dengan membentuk iembaga serupa GRI yang dikenai sebagai NCSR. Ke depan perusahaan di Indonesiayang menerapkan dan meiaporkan praktik CSR dengan baik perlu mendapatkan dukungan dan penghargaan, baik dari pemerintah ataupun katangan pasar modal.