Pertanyaan paling umum yang muncul di dalam praktik adalah; apa manfaat yang dapat terlihat (tangible benefits) dari penerapan corporate governance di sebuah perusahaan? Apakah dengan diterapkannya konsepsi corporate governance secara "baik" akan dapat meningkatkan kinerja perusahaan. Jika esensi dari governance adalah untuk meyakinkan seluruh pihak yang berkepentingan bahwa aktivitas organisasi dijalankan secara profesional serta "bebas" dari berbagai konflik kepentingan, maka seharusnya kinerja perusahaan meningkat, minimal kinerja keuangan. Lebih lanjut jika governance memberikan penekanan pada unsur pengendalian atas pihak yang membuat keputusan di dalam sebuah organisasi; apakah penerapan governance juga diharapkan dapat mengurangi terjadinya penyalahgunaan wewenang (kekuasaan)?