Perkembangan berbagai segi kehidupan, baik politik, ekononomi, budaya, dan lain sebagainya telah mempengaruhi perkembangan ilmu hukum di berbagai belahan dunia. Sebagai contoh, perkembangan ilmu hukum administrasi negara di kawasan Eropajuga telah berlangsung dengan pesal, teratama disebabkan oleh perluasan keanggotaan Uni Eropa, dengan masuknya 10 negara baru kedalam organisasi regional tersebut sejak I Mei 2004. Tulisan ini menjelaskan tentang perkembangan terakhir hukum administrasi negara di Belanda dan Uni Eropa, terutama dengan berbagai perkembangan aktual yang terjadi dalam bidang legislatifdi Belanda dan Uni Eropa, serta berbagai pengaturan mengenai hukum administrasi negara di dalam draft konstitusi Uni Eropa.