Penelitian arkeologi mengenai agama pada jaman Majapahit ini kita mulai dengan memperhatikan peninggalan-peninggalan arkeologi berupa tempat-tempat suci yang merupakan sarana penting dalam perilaku keagamaan masa itu. Tempat-tempat suci yang kita maksud adalah: 1 . Bangunan suci, secara umum disebut candi
2. Kolam-kolam suci (patirthdn)
3. Gua-gua pertapaan.
Tempat-tempat suci khususnya candi dari jaman Majapahit jumlahnya hanyak, dan dari ciri-ciri arsitekturnya candi -candi tersebut dapat kita kelompokkan ke dalam 2 atau 3 tipe (Hariani Santiko 1989,1993).
Pada umumnya candi-candi itu tidak lengkap lag) komponen-komponennya, demikian pula arca-arcanya sudah banyak yang hilang. Hal ini menyulitkan untuk menentukan sifat keagamaan bangunan suci tersebut. Namun dari laporan-laporan terdahulu antara lain oleh Verbeek (1913-1917), dan N.J. Krom (1923), ternyata sebagian besar candi-candi itu bersifat agama Siwa. Candi-candi Buddha tidak banyak tersisa, dan yang paling penting adalah candi Jago (Jajaghu) yang mula-mula didirikan oleh Wisnuwarddhana raja Singasari, kemudian dibangun ulang oleh Adityawarman pada sekitar tahun 1343 Masehi (Bosch 1923:77).