ABSTRAKPenelitian studi kasus ini mengambil kasus Griswold v. Connecticut
(1965) dan Roe v. Wade (1973) sebagai kasus instrumental dengan tujuan agar
hasil-hasil penelitian terhadap kedua kasus di atas dapat dijadikan dasar untuk
melakukan generalisasi terhadap kasus-kasus lain yang sejenis.
Permasalahan dalam penelitian ini adalah pemaknaan ?right of privacy"
dalam kasus-kasus yang diteliti, dimana keduanya mempunyai konteks sejarah
yang berbeda.
Penelitlan terhadap kasus Griswold v. Connecticut (1965) menghasilkan
kesimpulan bahwa pemaknaan ?right of privacy" sebagai ?hak untuk
menggunakan alat-alat kontrasepsi? sesuai dengan kondisi sosial pada waktu itu
yang ?menuntut? perluasan hak-hak sipil sebagai akibat dari civil rights
movement.
Penelitian terhadap kasus Roe v. Wade (1973) menghasilkan kesimpulan
bahwa pemaknaan "right of privacy" sebagai ?hak untuk melakukan aborsi pada
trimester pertama masa hamil? sesuai dengan kondisi sosial pada waktu itu
dimana terjadi stagnasi ekonomi, banyak terjadi aborsi illegal, dan tuntutan akan
perluasan hak-hak perempuan sebagai hasil-hasil dari women's movement.
Penelitian terhadap kedua kasus instrumental di atas menyimpulkan bahwa
makna ?right of privacy " berubah sesuai dengan kondisi sosial yang ada di
masyarakat.