Program Pembangunan Sarana Air Bersih dan Penyehatan Lingkungan Pemukiman (PAB-PLP) yang dilaksanakan di Desa Pandam Gadang Timur Kecamatan Gunung Mas Kabupaten Lima Puluh Kota, merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh pemerintah dalam rangka meningkatkan kesehatan masyarakal melalui perubahan perilaku hidup bersih dan sehat. Program PAB-PLP dilaksanakan dengan pendekatan pembangunan yang bertumpu pada peran aktif masyarakat (community based management) yang bertujuan untuk menyiapkan masyarakat, melalui institusi pengelola program, agar mereka mampu mengeiola dan memelihara sarana yang telah dibangun sehingga tercapainya kelestarian dan pengembangan program PAB-PLP. Hal ini tidak akan terjadi dengan sendirinya tanpa adanya upaya pemberdayaan yang intensif dalam mempersiapkan masyarakat untuk menerima dan melestarikan program.
Pencrapan model pengembangan masyarakat merupakan salah satu intervensi pemerintah sebagai upaya untuk memberdayakan masyarakat agar dapat meningkatkan intsiatif (prakarsa) dan kemampuan (swadaya) masyarakat. Olch karena itu ruang lingkup tesis ini meliputi kebijakan program PAB-PLP yang diterapkan dengan model pengembangan masyarakat, proses penerapan program PAB-PLP, falctor-faktor yang menjadi penghambat dalam pemeliharaan dan pengembangan program PAB-PLP.
Untuk mengetahui hal tersebut, dilakukan penelitian yang bersifat kualitatif terhadap pelaksanaan program PAB-PLP. Pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan, wawancara secara mendalam dan observasi terhadap pihak-pihak yang terkait dalam proses pelaksanaan program PAB-PLP.
Dari hasil penelitian, diperoleh gambaran bahwa upaya pemberdayaan yang dilaksanakan dalam rangka mempersiapkan masyarakat untuk menerima program PAB-PLP mulai tahap persiapan sampai pasca proyek, belum mencapai hasil yang menggembirakan. Ketidakpahaman institusi dan warga masyarakat sejak awal mengakibatkan mereka kesulitan memasuki tahap selanjutnya sehingga partisipasi masyarakat hanya sampai tahap bekerja ke arah pcruhahan, belum pada tahap generalisasi dan stabilisasi perubahan serta terminasi relasi perubahan. Hal ini antara lain disebabkan : penjabaran kebijakan dari Pemerintah Kabupaten yang kurang tepat, kurangnya pemahaman petugas terhadap program sehingga penerapan strategi pemberdayaan lebih diarahkan pada masyarakat dari pada institusi pengelola program di tingkat desa, rendahnya kemampuan pengurus UPS untuk melanjutkan peran pemberdayaan kepada masyarakat setelah peran pendampingan petugas berakhir. dan nilai-nilai budaya masyarakat yang kurang mendukung.
Walaupun demikian, upaya-upaya yang telah dilakukan tersebut sangat berarti dalam merubah pandangan tentang pola pembangunan selama ini. Pembangunan yang dilaksanakan lebih ditekankan pada pendekatan yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat. Sehingga memandang masyarakat sebagai pelaku utama (subyek) pembangunan ketimbang hanya sebagai sasaran (obyek) dari pembangunan.