Runtuhnya sistem kurs baku atau kurs tetap Bretton Woods tahun 1971, mendorong para ekonom melakukan penelitian untuk melihat hubungan antara nilai tukar dan perdagangan internasional. Pengaruh langsung nilai tukar (exchange rate pass-through/ERPT), bisa diartikan sebagai persentase perubahan harga (baik harga domestik, impor maupun ekspor) karena satu persen perubahan nilai tukar antara dua negara. Peranan ekspor komoditi kayu lapis (plywood), kayu gergajian (KGG) maupun pulp terhadap ekspor non-migas Indonesia yang cukup besar, semakin memperjelas peranan komoditi kayu dalam perdagangan internasional Indonesia.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui ada tidaknya hubungan keseimbangan jangka panjang dan jangka pendek antara nilai tukar Rupiah dengan harga ekspor masing-masing komoditi. Untuk mengetahui hubungan jangka panjang dilakukan uji kointegrasi menurut prosedur Johansen, sedangkan untuk mengetahui hubungan jangka pendek dibuat model koreksi kesalahan. Tahapan analisis data didahului dengan melakukan uji unit root dan menentukan derajat integrasi masing-masing variabel. jika semua variabel terintegrasi pada derajat yang sama maka dapat dilakukan uji kointegrasi Johansen. Langkah selanjutnya, bila ada hubungan keseimbangan jangka panjang atau terkointegrasi, adalah membuat representasi model koreksi kesalahan (Error Corection Model/ECM) untuk mengevaluasi hubungan dinamis antara nilai tukar dan harga ekspor. Kemudian untuk mendapatkan model koreksi kesalahan yang terbaik dilakukan uji diagnostik sehingga model koreksi kesalahan tersebut babas dari masalah heteroskedastisitas dan otokorelasi.
Hasil yang diperoleh dari penelitian ini adalah bahwa kayu gergajian secara statistik memiliki kekuatan pasar pada pasar ekspor dunia sedangkan komoditi pulp Indonesia mempunyai posisi yang lemah pada pasar ekspor dunia. Untuk komoditi kayu lapis nilai koefisien ERPT tidak signifikan sehingga secara statistik harga ekspor kayu lapis Indonesia tidak ditentukan oleh nilai tukar tetapi oleh harga ekspor dunia. Nilai Error Correction Term (ECT) dari ketiga komoditi tersebut menunjukkan bahwa jika terjadi satu kali shock maka harga ekspor komoditi pulp akan paling cepat kembali ke keseimbangan kemudian diikuti oleh harga ekspor komoditi kayu gergajian dan harga ekspor komoditi kayu lapis yang paling lambat kembali ke keseimbangan.
Secara keseluruhan studi ini menghasilkan kesimpulan bahwa Indonesia memiliki posisi yang kuat pada pasar ekspor untuk komoditi kayu gergajian. Implikasi kebijakan yang bisa disarankan adalah tidak ada salahnya jika Indonesia berspesialisasi untuk memproduksi komoditi kayu gergajian dibandingkan dengan komoditi kayu lapis dan pulp.