Berakhirnya suatu masa yang dianggap "Perang Dingin" pada akhir dekade 1980an telah membei kesempatan menguatnya isu-isu dalam hubungan internasional seperti isu lingkungan hidup, demokratisasi dan HAM. Selama dekade 1990an, ketiga isu tersebut sering menjadi instrumen politik luar negeri dalam hubungan antar bangsa. dalam arti beberapa negara menggunakan tekanan polilik, ekonomi, titik moralnya untuk "mengkoreksi" masalah lingkungan hidup, proses demokratisasi, atau pelanggaran HAM (HAM) dalam batas wilayah negara lainnya. Dengan kata lain, isu sepcrti HAM bukan lagi semata-mata menjadi urusan domestik suatu negara, melainkan sudah menjadi kepentingan pihak eksternal.