Hubungan Indonesia-Amerika Serikat dari masa ke masa mengalami pasang-surut (Gardner 1997). Dalam masa revolusi/perang kemerdekaan (1945-1949) hubungan itu dapat dikatakan sedikit banyaknya baik. Kerjasama yang baik di masa itu memang dimungkinkan karena adanya kepentingan yang sama, yaitu melenyapkan kolonialisme sebagai upaya untuk membangun dunia yang lebih baik setelah perang dunia ke-dua. Dari pihak Indonesia kolonialisme merupakan hambatan ke arah tatanan politik dan ekonomi yang lebih baik pula. Bagi Amerka Serikat, yang muncul sebagai adikuasa setelah perang dunia itu tanggung jawabnya untuk membangun suatu tatanan internasional yang dapat mencegah berulangnya perang dunia, kolonialisme merupakan salah satu hambatan utama dalam rencana itu.