Aturan-aturan baru globalisasi, berikut para "pemain" yang menulis berbagai aturan tersebut, terpusat pada upaya mengintegrasikan pasar-pasar global. Mereka mengabaikan begitu saja berbagai kebutuhan rakyat yang tidak dapat dipenuhi oleh pasar-pasar global. Proses integrasi tersebut memusatkan kekuasaaan dan memarjinalisasi golongan kaum miskin, entah itu negara maupun rakyatnya.. Perdebatan mengenai globaliasi yang berlangsung saat ini terlalu sempit hanya terbatas pada persoalan kemanusiaan yang lebih luas, seperti kemiskinan global yang tetap langgeng, perkembangan ketimpangan yang semakin mencolok di antara maupun di dalam negara-negara penyingkiran rakyat dan negara-negara miskin, serta tetap berlangsungnya pelanggaran hak-hak asasi manusia (PBB The united Nations Human Development Report 1999)