Kenakalan anak adalah suatu gejala sosial yang terjadi dalam masyarakat . Kenakalan anak terbagi 2 golongan yaitu kenakalan anak yang melanggar norma sosial dan kenakalan anak yang melanggar hukum. Anak yang melanggar hukum tersebut proses pembtnaannya antara lain dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan Anak Pria Tangerang. Pembinaan yang benujuan untuk merubah tingkah laku anak didik supaya tidak melakukan perbuatan melanggar hukum lagi dan tidak menggulangi perbuatannya.
Persoalannya, dalam proses pembinaan yang diterapkan sudah sebagaimana mestinya, berdasarkan ketentuan yang adaXendala-kendala yang dihadapi. Penelitian ini menggunakan tipe penelitian deskriptif. Yaitu dengan mendeskripsikan fakta-fakta atau hal-hal yang berhubungan dengan masalah dalam proses pembinaan.
Data disimpulkan dengan menggunakan instrumen wawancara tidak terstruktur dengan imforman, ditambah dengan studi kepustakaan dan dokumen untuk melengkapi informasi dalam penelitian.Pertanyaan Penelitian adalah: (1) Bagaimana proses pembinaan terhadap anak nakal di Lapas anak Tangerang dilakukan, (2) Kendala-kendala apa yang ditemui dan bagaimana mengatasi nya. .Lokasi penelitian adalah Lapas Anak Pria Tangerang karena Lapas tersebut adalah merupakan Lapas Anak yang digunakan untuk OKI Jakarta, Propinsi Jawa Barat, Banten dan Serang. Dalam penelitian yang dilaksanakan terungkap bahwa proses pembinaan terhadap anak didik tidak sesuia dengan ketegori anak yang seharusnya yang dibina di Lapas.
Disamping itu kekurangan tenaga yang berkualitas dalam pelaksanaan program dan metode yang diterapkan kurang diminati oleh anak didik. Sehingga mereka mengikutinya hanya asal-asalan saja. Minimnya jenis keterampilan yang tersedia sehingga anak didik banyak yang tidak dapat mengikuti kegiatan tersedia sehingga anak didik banyak yang tidak dapat mengikuti kegiatan keterampiian. Apaiagi adanya ketentuan tentang batasan masa pembinaan yang diikuti oleh anak didik dengan jenis keterampiian yang seharusnya mereka ikuti.
Masih belum adanya penerimaan masyarakat terhadap anak yang berada di Lapas. Sehingga program asimilasi terhadap anak didik tidak dapat dijalankan. Kurang pedulinya orang tua anak didik terhadap anak-anak mereka. Sehingga anak didik tidak bisa melaknakan program pembinaan lanjutan sebab dalam pembinaan lanjutan yang bertanggung jawab adalah orang tua.