Sebagai salah satu perusahaan minyak tertua di Indonesia, PT.X terus menerus melakukan pencarian-pencarian sumber minyak bam serta menggunakan teknologi-teknologi mutakhir untuk meningkatkan produksinya. PT. X merupakan produsen minyak mentah terbesar saat ini di Indonesia dengan jumlah produksinya sekitar 680,000 barrel per hari.
Setelah didapatkannya minyak mentah dari hasil penambangan minyak tersebut, dan hasilnya disimpan dalam tangki penyimpan, selanjutnya PT. X dihadapkan kepada suatu proses lifting atau pengangkatan minyak untuk dijual kepada pembeli akhir, yaitu dengan menggunakan kapal tanker atau melalui pipa. Proses lifting ini dilakukan oleh para offtakers atau fihak-fihak yang mempunyai hak (entitlement) dalam rangka kontrak bagi hasil antara kontraktor dengan Pertamina / Pemerintah. Untuk mencapai hasil lifting yang maksimal, perusahaan harus menerapkan strategi maksimisasi lifting untuk jumlah minyak yang dikangkat atau dikapalkan, agar didapatkan jumlah revenue yang maksimal pula sehingga bisa meningkatkan pendapatan perusahaan.
Untuk mendapatkan angka lifting yang maksimal tersebut, PT. X dihadapkan kepada beberapa batasan yang harus digunakan dalam menghitung perkiraan entitlement / lifting, antara lain jumlah produksi yang diperkirakan per hari, jumlah cost recoverable yang akan digunakan dan berapa harga minyak mentah yang akan dipakai dalam perhitungan.
Kemungkinan-kemungkinan untuk bisa mendapatkan angka maksimal untuk lifting yang menjadi hak bagi PT. X, yang dalam hal ini adalah sebagai kontraktor, bisa dilihat dari asumsi-asumsi yang dipakai dalam perhitungan. Sebagai perhitungan dasar (base-case) dalam tahun 2001 - 2005, penulis memakai perkiraan produksi, cost recoverable dari harga minyak mentah sama seperti yang dipakai oleh PT. X dalam perhitungan untuk periode tahun 2001 - 2005, seperti yang terlihat pada Lampiran 2-6. Sedangkan untuk perkiraan harga minyak yang aktual adalah seperti yang terlihat pada Tabel 1.2. Dengan mengganti harga pada perhitungan awal dengan perkiraan harga rainyak yang aktual ini, untuk kontraktor akan didapatkan angka entitlement / lifting yang baru yang jumlahnya lebih kecil dari angka entitlement /lifting sebelumnya. Hal ini mengakibatkan kontraktor akan berada pada posisi overlift. Kalau overlift tetap terjadi selama satu triwulan, hal ini akan mengakibatkan kontraktor harus membayar jumlah overlift ini dikalikan dengan harga yang terjadi pada bulan ketiga, kepada Pertamina / Pemerintah. Pembayaran ini akan mengurangi revenue perusahaan dan dengan sendirinya akan mengurangi pendapatan perusahaan. Untuk tahun 2001 - 2005 penulis akan menghitung jumlah pembayaran overlift setiap triwulannya, dan dihitung nilai sekarangnya (present value) pada tahun 2000. Discount factor yang dipakai adalah 6.99% per tahun yang merupakan biaya modal rata-rata (weighted average cost of capital) dari PT.X, dan dihitung secara triwulanan.
Pada simulasi kedua dalam perhitungan perkiraan entitlement / lifting untuk tahun 2001 - 2005, penulis merubah harga minyak mentah dari US$ 23 (SLC) dan US$ 21 (DC) menjadi US$26 (SLC) dan US$24 (DC). Sedangkan angka produksi dan cost recoverable sama dengan perhitungan awal (base-case). Besaran harga ini masih dibawah harga yang terjadi pada tahun 2000 dan dianggap cukup konservatip. Dari sini didapatkan angka entitlement I lifting buat kontraktor. Kemudian dengan mengganti harga minyak mentah dengan perkiraan harga aktual, akan didapatkan angka entitlement / lifting yang baru yang ternyata juga lebih kecil dari angka semula. Hal ini juga mengakibatkan kontraktor akan berada dalam posisi overlift. Jumlah pembayaran overlift selama tahun 2001 - 2005 akan dihitung nilai sekarangnya pada tahun 2000.
Pada simulasi ketiga aalam perhitungan perkiraiin entitlement I lifting untuk tahun 2001 - 2005, penulis menggunakan cost recoverable yang diturunkan sebesar US$ IV periode tahun 2001 - 2005, seperti yang terlihat pada Lampiran 2-6. Sedangkan untuk perkiraan harga minyak yang aktual adalah seperti yang terlihat pada Tabet 1.2. Dengan mengganti harga pada perhitungan awal dengan perkiraan harga minyak yang aktual ini, untuk kontraktor akan didapatkan angka entitlement / lifting yang baru yang jumlahnya lebih kecil dari angka entitlement /lifting sebelumnya. Hal ini mengakibatkan kontraktor akan berada pada posisi overlift. Kalau overlift tetap terjadi selama satu triwulan, hal ini akan mengakibatkan kontraktor hams membayar jumlah overlift ini dikalikan dengan harga yang terjadi pada bulan ketiga, kepada Pertamina / Pemerintah. Pembayaran ini akan mengurangi revenue perusahaan dan dengan sendirinya akan mengurangi pendapatan perusahaan. Untuk tahun 2001 - 2005 penulis akan menghitung jumlah pembayaran overlift setiap triwulannya, dan dihitung nilai sekarangnya (present value) pada tahun 2000. Discount factor yang dipakai adalah 6.99% per tahun yang merupakan biaya modal rata-rata (weighted average cost of capital) dari PT.X, dan dihitung secara triwulanan.
Pada simulasi kedua dalam perhitungan perkiraan entitlement / lifting untuk tahun 2001 - 2005, penulis merubah harga minyak mentah dari US$ 23 (SLC) dan US$ 21 (DC) menjadi US$26 (SLC) dan US$24 (DC). Sedangkan angka produksi dan cost recoverable sama dengan perhitungan awal (base-case). Besaran harga ini masih dibawab harga yang terjadi pada tahun 2000 dan dianggap cukup konservatip. Dari sini didapatkan angka entitlement I lifting buat kontraktor. Kemudian dengan mengganti harga minyak mentah dengan perkiraan harga aktuaf, akan didapatkan angka entitlement / lifting yang baru yang ternyata juga lebih kecil dari angka semula. Hal ini juga mengakibatkan kontraktor akan berada dalam posisi overlift. Jumlah pembayaran overlift selama tahun 2001 - 2005 akan dihitung nilai sekarangnya pada tahun 2000.
Pada simulasi ketiga aalam pe^hitungan perkiiaar* entitlement I lifting untuk tahun 2001 - 2005, penulis menggunakan cost recoverable yang diturunkan sebesar US$ 1,500,000 per bulan. Angka ini diambil dan perbedaan rata-rata antara angka perkiraan dengan angka aktual dari cost recoverable pada tahun 1999 dan 2000. Sedangkan angka produksi dan harga minyak mentah sama dengan perhitungan awal (base-case). Dari sini didapatkan angka entitlement I lifting buat kontraktor. Kemudian dengan mengganti harga minyak mentah dengan perkiraan harga aktual, dan mengembalikan cost recoverable kepada posisi semula, maka akan didapatkan angka entitlement / lifting yang baru yang ternyata lebih kecil dari angka semula. Hal ini juga mengakibatkan kontraktor akan berada dalam posisi overlift. Jumlah pembayaran overlift selama tahun 2001 - 2005 akan dihitung nilai sekarangnya pada tahun 2000.
Dari ketiga simulasi diatas maka nilai sekarang yang paling kecil untuk nilai overlift adalah pada simulasi kedua dimana harga perhitungan awal entitlement I lifting menggunakan harga US$26 (SLC) dan US$24 (DC). Simulasi yang kedua ini adalah sebagai alternatif cara perhitungan yang paling tepat bagi PT. X dalam menentukan strategi lifting untuk tahun 2001 -2005 dibanding kedua cara yang lain, dimana dicapainya nilai revenue yang maksimal, sehingga pendapatan perusahaan juga akan menjadi maksimal.