Susu merupakan suatu makanan atau minuman bergizi yang banyak mengandung mineral dan protein. Kebutuhan akan protein dan kalsium per hari akan dapat dipenuhi 25-44% hanya dengan mengkonsumsi susu 2 gelas sehari (Ali Khomsan, 2002). Konsumsi susu penduduk Indonesia masih rendah (7 liter/kap/thn) sedangkan di negara ASEAN mencapai 21 liter/kap/thn.
Menurut Deperindag, 1998 sebelum krisis ekonomi pertumbuhan kebutuhan konsumsi susu di Indonesia mencapai 12,2% per tahun. Menurut Dirjen PPHP Deptan, 2005 pertumbuhan setelah 1998 rata-rata mencapai 7,7% per tahun. Laju konsumsi masyarakat tidak diimbangi produksi dalam negeri yang pertumbuhannya hanya mencapai 5,6% rata-rata per tahun sebelurn 1998 dan 2.8% pada saat lima tahun terakhir (2000-2004).
Untuk menopang kebutuhan konsumsi dan produksi susu di Indonesia, usaha peternakan sapi perah di Indonesia sebelumnya dilindungi oleh Keputusan Bersama 3 menteri No 236/KPB/VII/82 dan Inpres No 2 tahun 1985 dengan pemberlakukan sertifikat pembelian susu petemak untuk melakukan impor susu. Kecepatan usaha berubah dengan dikeluarkannya Inpres No 4/1998 yang memberikan kebebasan untuk mengimpor susu dengan bea masuk hanya 5%. Aspek lain adalah struktur pasar berubah yang sebelumnya regulated menjadi oligopsoni. Pada penelitian ini dilakukan analisa terhadap sumber-sumber yang mempengaruhi pertumbuhan produksi susu segar termasuk dampak perubahan regulasi.
Analisa sumber pertumbuhan produksi susu dilakukan terhadap variabel harga, populasi sapi perah, PDRB per kapita, konsumsi susu per kapita, tenaga kerja di peternakan sapi perah, impor susu dan perubahan regulasi. Model analisa data panel dilakukan dengan cakupan data provinsi di Pulau Jawa yang mewakili 97% produksi susu segar di Indonesia.
Hasil analisa menunjukkan populasi sapi perah, harga susu segar clan konsumsi susu per kapita berpengaruh positif secara signifikan terhadap produksi susu segar. Sebaliknya PDRB per kapita dan perubahan regulasi pembebasan impor susu berpengaruh negatif. PDRB per kapita berpengaruh negatif karena pads saat periode analisa terjadi perpindahan produksi susu di 3 perusahaan ke negara ASEAN lainnya. Volume impor tidak mempengaruhi pertumbuhan produksi susu segar secara signifikan. Hal ini menunjukkan bahwa volume impor tidak berpengaruh sejauh harga jual susu segar masih dalam batas memberikan keuntungan usaha petemakan sapi perah.
Perubahan pasar dari regulated menjadi oligopsoni yang bisa mengarah menjadi monopsoni menjadikan produksi susu segar menjadi sangat rentan kesinambungannya. Peran pemerintah dan KPPU sangat vital untuk kecenderungan perubahan pasar tersebut.