Program Pendidikan Masyarakat Lalu Untas merupakan program Kepolisian di bidang lalu lintas yang bertujuan untuk mendidik masyarakat melalui penerangan-penerangan dan pemberian pesan lalu lintas dengan berbagai kegiatan, yaitu penerangan melalui media massa, Ceramah, Pameran dan lomba lalu lintas. Program tersebut dibuat sebagai upaya preventif untuk menanggulangi masalah-Ialu lintas yang terjadi di jalan raya melalui pendekatan perilaku pengguna jalan agar mentaati dan tertib berlalu lintas agar tidak terjadi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Dalam tesis ini pokok permasalahan adalah Bagaimanakah komunikasi yang dilaksanakan dalam program pendidikan masyarakat lalu lintas.
Teknik penulisan ini adalah deskriptif dengan menggunakan metode penelitian evaluasi data hasil temuan serta berdasarkan kepada studi kepustakaan.
Dalam penelitian ini, data dan temuan yang didapat menunjukan bahwa komunikasi dalam kegiatan pendidikan masyarakat lalu lintas belum berjalan sesuai dengan pedoman yaitu Petunjuk Pelaksanaan Pendidikan Masyarakat serta teori-teori komunikasi. Hal itu terlihat dari tidak berjalannya penerangan lalu lintas di media massa, baik televisi, radio, dan surat kabar dan hanya dimanfaatkan untuk menampung aspirasi, ide dan kritik dari masyarakat saja. Seiain itu kualitas dan kuantitas personil Dit lantas Polda Metro Jaya yang masih kurang bagi kegiatan ceramah lalu lintas, baik perwira maupun bintaranya.
Mengingat pentingnya program pendidikan masyarakat lalu lintas yang bertujuan mengubah sikap dan perilaku masyarakat, serta melihat potensi media massa maka kegiatan penerangan melalui media massa perlu keseriusan dalam pelaksanaannya dengan melakukan berbagai upaya baik melalui kerja sama dengan pihak sponsor ataupun dengan mengadakan kampanye-kampanye. Sedangkan pengadaan personil yang mampu berceramah dapat dilakukan dengan menyeleksi dan melatih anggota Dit Lantas PMJ untuk menjadi penceramah lalu lintas yang diambil dari semua satuan-satuan kerja, sehingga program dikmas lantas ini dapat berjalan sesuai dengan Petunjuk Pelaksanaan Pendidikan Masyarakat Lalu Lintas dan keilmuan Komunikasi sebagai landasan teori.