ABSTRAKStrategi bersaing yang tepat adalah merupakan salah satu kunci keberhasilan dalam memenangkan persaingan di dunia usaha. Salah satu hal yang termasuk dalam strategi bersaing suatu perusahaan adalah strategi dalam pengelolaan keuangan pemsahaan atau strategi keuangan. Strategi keuangan ini meliputi strategi pengelolaan aktiva dan kewajiban.
Untuk mengetahui bagaimana suatu perusahaan menetapkan strateginya dalam mengelola keuangannya, penulis mengadakan penelitian pada sebuah perusahaan pembiayaan, yaitu FT X. Dalam menganaltsa hal tersebut, penulis pertama-tama menganalisa rasio-rasio keuangan yang ada di FT X tersebut. Analisa rasio-rasio ini, penulis melakukannya dalam dua cara yaitu pertama dengan menganalisa rasio keuangan FT X itu sendiri untuk periode-periode tertentu dan yang kedua dengan menganalisa rasio
keuangan FT X bila dibandingkan dengan rasio keuangan industri sewa guna usaha.
Dari J analisa yang telah dilakukan, pada umumnya FT X menunjukkan kinsrja yang baik dalam
mengelola keuangannya. Hal-hal yang menurut penulis perlu diperhatikan adalah antara lain pengelolaan kas serta kebijakan pembagian dividen. Pengelolaan kas ini perlu diperhatikan karena rasio likuiditasnya menunjukkan kecenderungan yang terus menurun serta nilainya yang cukup rendah bila dibandingkan dengan industri. Untuk kebijakan pembagian dividen hal yang perlu diperhatikan adalah besarnya fluktuasi nilai dividen yang dibagikan. Sedangkan hal lain adalah perlunya kebijakan lain dalam menunjang kebijakan* memperbesar penyisihan piutang sewa guna usaha yang diragukan, seperti pemilihan calon
lessee yang lebih selektif lagi sehingga dapat meminimalkan kemungkinan kemacetan pembayaran sewa guna usaha.
Setelah menganalisa rasio-rasio keuangan, selanjutnya penulis menganalisa penetapan suku bunga sewa guna usaha yang dijalankan PT X. Hal ini sangat penting karena suku bunga sewa guna usaha merupakan faktor yang paling besar pengaruhnya terhadap profitabilitas perusahaan. Penetapan suku bunga yang terlalu tinggi akan membuat bunga sewa guna usaha PT X tidak kompetitif di pasaran, sedangkan bila terlalu rendah maka akan dapat merugikan perusahaan.
Dalam karya akhir ini penulis mencoba membandingkan dasar penetapan bunga sewa guna usaha yang dilakukan selama ini oleh PT X dengan dasar. penetapan bunga berdasarkan metode WACC. Penetapan bunga yang selama ini dilakukan perusahaan adalah dengan menambahkan marjin tertentu atas biaya pinjaman yang terjadi, sedangkan metode WACC selain memperhitungkan biaya pinjaman juga memperhitungkan biaya saham.
Dari analisa yang dilakukan didapatkan perbedaan yang cukup berarti pada batas bawah biaya modal yang terjadi pada kedua metode penghitungan di atas. Marjin yang sesungguhnya terjadi, berdasarkan metode WACC, lebih kecil dari pada marjin yang diharapkan, berdasarkan perhitungan yang selama ini dijalankan. Sehingga penulis berkesimpulan bahwa sebaiknya PT X menggunakan metode WACC sebagai dasar penetapan bunga sewa guna usaha.